TenggaraNews.com, JAKARTA – Partai Berkarya versi Muchdi PR, belum mau menyerah pasca PT TUN memenangkan kepengurusan Partai Berkarya periode 2017-2022 versi Tommy Soeharto.
Menurut Badaruddin Andi Picunang, SekjenPartai Berkarya versi Muchdi, masih ada upaya hukum lainnya, yaitu menempuh kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).
“Belum inkrah, belum putusan hukum tetap. Masih ada kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung,” kata Badaruddin, Selasa 7 September 2021.
Sebagaimana diketahui, putusan banding PT TUN pada tanggal 1 September 2021 memenangkan kepengurusan Partai Berkarya periode 2017-2022 versi Ketua Umum Tommy Soeharto sesuai hasil Rapimnas 2018 atas SK Kemenkumham RI, perihal kepengurusan Partai Berkarya periode 2020-2025 versi Muchdi PR hasil Munaslub 2020 adalah putusan sementara.
“Kita segera kasasi. Kemenkumham pun pasti membela putusan yang telah dikeluarkan SK Nomor 16 dan 17. Artinya putusan tersebut tidak otomatis langsung membatalkan SK Kemenkumham RI yang kami pegang yaitu SK no 16 (Perubahan AD/ART) dan 17 (Pengurus DPP) tanggal 30 Juli 2020. SK kami sampai tahun 2025, sementara SK yang menggugat itu sampai April 2022, itupun sudah dicabut dengan terbitnya SK hasil Munaslub Partai Berkarya tahun 2020 lalu,” ujar Badaruddin Andi Picunang Sekjend Partai Berkarya di Jakarta.
“Kita lagi fokus persiapan tahapan Pemilu 2024, jadi masalah hukum ini diharap tidak mengganggu dan prosesnya masih panjang, bisa setelah Pemilu 2024 baru selesai. Insya Allah hari ini, Ketum Muchdi PR dan pimpinan DPP/DPW/DPD akan zoom meeting menyampaikan sikap untuk lanjut ke kasasi dan kita fokus persiapan tahapan pemilu 2024 yang saat ini sedang kita genjot kelengkapannya,” ungkapnya.
Menurutnya, pengurus sampai tingkat kecamatan harus lengkap per Desember 2021. “Jadi kita hadapi dengan senyum saja. Niat kita mau menyelamatkan dan membesarkan partai, untuk apa pimpin partai kalau tidak serius dan tidak diperhatikan. Cukuplah Pemilu 2019 jadi pelajaran. Partai ini dibangun bersama secara gotong-royong, bukan besutan satu kelompok atau perorangan, saksi hidup dan jejak digital masih ada. Kasihan teman-teman di daerah, banyak yang kehilangan harta benda bahkan nyawa membangun partai ini. Merekalah pemilik sebenarnya partai ini,” pungkasnya.
Laporan : Fri









