TenggaraNews.com, JAKARTA – Partisipasi masyarakat pendanaan partai politik dalam pesta demokrasi masih sangat minim. Dan ini berkolerasi dengan rendahnya kedekatan atau keterikatan emosional publik terhadap partai.
Hal tersebut yang menjadi salah satu bahasan dalam diskusi Seminar Nasional Pendanaan Politik oleh Negara, Tantangan Akuntabilitas dan Keterbukaan Keuangan Partai Politik, yang digagas Tranparency International Indonesia (TII) di Jakarta.
Turut hadir dalam seminar ini Anggota KPU RI Idham Holik bersama narasumber lainnya Sekjen TII Danang Widiyoko, Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri, Syarmadani, Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini dengan moderator Rivana Pratiwi dari CNN.
Idham sendiri pada paparannya menegaskan bukan ranah KPU merespon pendanaan partai politik yang bersumber dari keuangan negara.
KPU menurut dia lebih pada pengaturan dana kampanye partai politik, yang didalamnya juga mengatur tentang sumbangan yang berasal dari perseorangan anggota maupun perusahaan.
Meski demikian, Idham mengatakan bantuan anggaran bagi partai politik merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam demokrasi. Namun dia merespon data yang menyebut rendahnya kedekatan masyarakat terhadap partai politik, yang menurut dia bisa diatasi dengan pendidikan politik yang tepat.
“Ini juga jadi tantangan bagi budaya demokrasi kita,” kata Idhamo sebagaimana dilansir dari laman kpu.go.id.
Sebelumnya Titi Anggraini menyampaikan, dana bantuan bagi partai politik sejatinya hanya digunakan sebagai dana operasional partai. Padahal tujuan diberikannya dana ini sebagai langkah pencegahan praktek korupsi dan mengurangi ketergantungan partai kepada bantuan pihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Berkaca dari praktek internasional, Titi mengatakan alokasi anggaran partai politik yang berasal dari negara juga sesungguhnya harus diikuti dengan sistem pengawasan yang ketat. Dan untuk menindaklanjuti sistem tersebut maka perlu adanya lembaga yang khusus melaksanakan pengawasan ini, bisa lembaga baru atau lembaga yang sudah ada.
Sementara itu Syarmadani mengatakan adanya wacana dari pemerintah untuk menaikkan dana bantuan partai politik. Sedangkan Danang Widiyoko menyesalkan belum terbukanya partai politik di Indonesia dalam mengelola dana yang didapat dari keuangan negara.
Laporan : Bing