Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Pasca Divonis Bebas, Mantan Bupati Konut Digiring ke Lapas Kendari

Redaksi by Redaksi
March 21, 2018
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI- Pasca divonis bebas oleh Majelis Hakim, Irmawati Abidin SH., MH, dalam prmbacaan putusan di Pengadilan Negeri Tipikor/PHI Klas I A Kendari, pada Jumat 7 April 2017 lalu, terkait dengan dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Konawe Utara (Konut) Tahap III Tahun 2012 lalu, Mantan Bupati Konut, Aswad Sulaiman kini digiring ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Baruga Klas II A Kendari, Rabu 21 Maret 2018.

Mantan orang nomor satu di Konut itu dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun, denda Rp.200 juta dan subsider 6 bulan kurungan. Hal tersebut berdasarkan amar putusan Mahkamah Agung Nomor : 1964K/Pid.Sus/2017 tanggal 11 Desember 2017 lalu, terkait dengan perkara Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Konawe Utara Tahap III Tahun 2012 lalu. Dimana sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Konawe melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung RI atas divonis bebasnya Aswad Sulaiman.

Tidak hanya sampai disitu, Aswad juga  dibebankan membayar uang pengganti kerugian negara, dengan jumlah fantastis sebesar Rp.2,3 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, SB Siregar SH., MH, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Konawe, Sahrir SH membenarkan hal tersebut. Dijelaskannya, bahwa pelaksanaan eksekusi terhadap Aswad Sulaiman telah dilakukan pada Selasa 20 Maret 2018.

“Kemarin tim Kejari Konawe melakukan pemantauan di rumah Aswad Sulaiman, di jalan Lumba – lumba, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari sejak pukul 22.00 Wita sampai dengan 01.00 Wita. Dari situ kami memperoleh informasi bahwa terdakwa Aswad Sulaiman sedang berada di rumah, ” ungkapnya kepada awak media TenggaraNews.com.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Smiley face

Setelah mengumpulkan informasi tersebut, lanjut Kasipidsus, pada Rabu 21 Maret 2018 sekitar pukul 07.00 Wita, tim eksekusi Kejari Konawe kembali melakukan pemantauan di rumah Aswad Sulaiman.

“Setelah itu, tim eksekusi kami langsung masuk ke rumah yang bersangkutan (Aswad Sulaiman_red) dan langsung membawanya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Kemudian, lanjutnya, pada pukul 10.30 Wita tim Kejari Konawe akhirnya membawa mantan Bupati Konut itu ke Lapas Baruga Klas II A Kendari, dalam rangka pelaksanaan eksekusi putusan Mahkamah Agung RI.

Untuk diketahui, mantan Bupati Konut Aswad Sulaiman, ditetapkan sebagai tersangka oleh jaksa Kejari Konawe dan Kejati Sultra, terkait dugaan korupsi pembangunan Kantor Bupati Konut Tahap III Tahun 2011. Dimana saat itu, proyek yang bersumber dari APBD  sebesar Rp 7 miliar tersebut, dinilai terjadi penyimpangan, sebab dalam proyeknya, anggaran yang digunakan hanya menghabiskan sebesar Rp.4,7 miliar.

Sehingga, berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sultra, negara dirugikan sebesar Rp 2,3 miliar dari total anggaran yang digunakan dalam proyek yang dikerjakan oleh PT Voni Bintang Nusantara (VBN).

 

 

Laporan: IFAL CHANDRA MOLUSE

Post Views: 207
Tags: #Aswad Sulaiaman#Digiring ke Lapas#Kendari#Korupsi
Previous Post

Abu Hasan Sanjung Pj Gubernur Sultra

Next Post

Teguh Setyabudi: MTQ Merupakan Cerminan Kuatnya Nilai-nilai Kemandirian dan Identitas Masyarakat

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Teguh Setyabudi: MTQ Merupakan Cerminan Kuatnya Nilai-nilai Kemandirian dan Identitas Masyarakat

Teguh Setyabudi: MTQ Merupakan Cerminan Kuatnya Nilai-nilai Kemandirian dan Identitas Masyarakat

Setahun Lebih Keluarga Jalil Menanti Keadilan, Proses Sidang Mandek

Setahun Lebih Keluarga Jalil Menanti Keadilan, Proses Sidang Mandek

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara