TenggaraNews.com, WAKATOBI – Pasca pengumuman seleksi Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) pada 15 Februari mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Wakatobi akan melanjutkan dengan perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan.
Perekrutan PPS nantinya akan dimulai pada 15 Februari sampai dengan 14 Maret 2020, sesuai dengan PKPU Nomorr 16 Tahun 2019.
Ketua KPUD Wakatobi, Abdul Rajab mengungkakan, dalam perekrutan anggota PPS nantinya, dibutuhkan integritas dan profesional.
“Kerja-kerja profesional itu hanya mampu dilakukan oleh penyelenggara yang mampu memahami aturan,” ungkap Abdul Rajab, Rabu 12 Februari 2020.
Dia juga menambahkab, tak hanya soal integritas dan profesional dari seorang calon anggota PPS, bekerja sepenuh waktu juga harus dihadapi. Pasalnya, dari pemungutan suara hingga perhitungan suara di TPS nantinya, harus mempersiapkan diri.
Menurut Abdul Rajab, apabila integritas, profesional dan siap bekerja sepenuh waktu, telah menjadi pegangan bagi para calon penyelenggara adhock, maka hal itu akan menghasilkan Pemilu yang berkualitas.
Laporan : Syaiful