Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Mubar Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun 2023

Redaksi by Redaksi
March 31, 2023
in Daerah
0
Penetapan zakat fitrah oleh Pemda Mubar dan Baznass di aula Setda Mubar/Foto : Phoyo/TenggaraNews.com

Penetapan zakat fitrah oleh Pemda Mubar dan Baznass di aula Setda Mubar/Foto : Phoyo/TenggaraNews.com

Smiley face

TenggaraNews.com, MUBAR– Pemerintah Daerah bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan besaran jumlah zakat fitrah tahun 2023 Masehi /1444 Hijriah, Jumat 31 Maret 2023.

Rapat yang berlangsung di aula Setda Mubar menetapkan jumlah zakat fitrah disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi oleh masyarakat, mengingat harga beras yang ada di pasaran cukup bervariasi.

Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Dr Bahri mengatakan, adapun dari hasil rapat bersama Kemenag, Baznas, dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menetapkan besaran zakat fitrah beras premium sebesar Rp37 ribu per jiwa, untuk jenis medium Rp36 ribu per jiwa, beras Bulog Rp32 ribu per jiwa, dan jagung Rp18 ribu per jiwa.

Bahri berharap apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama segera disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Mubar dan dalam pengumpulan zakat bisa dilaksanakan secara baik.

“Saya mengimbau agar zakat fitrah yang ditunaikan oleh masyarakat dapat dikelola dengan tertib, dan aman. Dalam waktu dekat kita akan  membentuk panitia zakat berkoordinasi dengan Kemenag dan Baznas,”jelas Alumni 07 IPDN itu.

You Might Also Like

Demi Kesejahteraan Rakyat, Bupati Dr. Azhari Pangkas 28 Milyar Anggaran Perjalanan Dinas

LP-KPK Komcab Wakatobi Resmi Dibentuk Ini Ketuanya

Syukuran Kemenangan, Bupati Dr. Azhari Ucapkan Terimakasih Kepada Seluruh Simpatisan

Pemuda Mubar Dorong Maksimalisasi Potensi Perikanan

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Mubar, La Karimu mengatakan, ditahun 2023 besaran zakat fitrah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut berdasarkan hasil pemantauan melalui aplikasi ketahanan pangan pada 12 pasar rakyat yang ada di wilayah Mubar.

Smiley face

“Besaran zakat fitrah dari takaran tentu tidak berubah yaitu 3,5 liter beras per jiwa akan tetapi jika diuangkan maka besarannya bervariasi disesuaikan dengan harga beras yang di konsumsi masyarakat.

“Tertinggi tetap sama yaitu beras premium Rp37 ribu per jiwa. Yang mengalami peningkatan itu beras medium, beras Bulog dan jagung,” ucapnya.

Dijelaskannya, besaran zakat fitrah beras medium pada tahun 2022 sebesar Rp33 ribu per jiwa sedangkan pada tahun 2023 mencapai Rp36 ribu per jiwa. Beras Bulog tahun lalu sebesar Rp30 ribu per jiwa dan tahun 2023 mencapai Rp32 ribu per jiwa.

Kemudian untuk jagung juga mengalami kenaikan. Pada tahun lalu sebesar Rp17.500 per jiwa sedangkan pada tahun 2023 mencapai Rp18 ribu per jiwa.

Sementara pada zakat mal tahun 2023 ini dibagi, yakni emas murni 23 gram dan 22 gram. Untuk emas murni 23 gram besaran zakat mal sebesar Rp2,5 juta, sedangkan emas 22 gram besaran zakatnya sebesar Rp1.955.000. Kemudian untuk zakat infak sebesar Rp5 ribu per jiwa.

Penetapan  besaran zakat fitrah ini, diharapkan masyarakat dapat membayar zakatnya di amil zakat desa masing-masing. Dimana, Baznas Kabupaten akan melakukan pengawasan agar pelaksanaan pembayaran zakat ini dapat terorganisir dan bisa tersalurkan lebih cepat dan tepat.

“Pemanfaatan zakat ini akan diberikan pada delapan golongan, yakni fakir, miskin, gharim, riqab, mualaf, fisabilillah, ibnu sabil (musafir) dan amil zakat,”pungkasnya.

 

Laporan : Phoyo

Post Views: 126
Tags: #Baznas#zakat fitrahPemda Mubar
Previous Post

Para Pendukung Arhawi Gebrak Pasar, Beli Jajanan UMKM

Next Post

Pemerintah Kota Kendari  Tetapkan  Besaran Zakat Fitrah Tahun 2023

Redaksi

Redaksi

Related News

Demi Kesejahteraan Rakyat, Bupati Dr. Azhari Pangkas 28 Milyar Anggaran Perjalanan  Dinas

Demi Kesejahteraan Rakyat, Bupati Dr. Azhari Pangkas 28 Milyar Anggaran Perjalanan Dinas

by Redaksi
April 17, 2025
0

TenggaraNews.com, BUTENG - Bupati Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Azhari, tidak main-main dengan anggaran daerah yang tidak masuk...

LP-KPK Komcab Wakatobi Resmi Dibentuk Ini Ketuanya

LP-KPK Komcab Wakatobi Resmi Dibentuk Ini Ketuanya

by Redaksi
April 17, 2025
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang (Komcab) Kabupaten Wakatobi resmi terbentuk. Pembentukan Pengurus LP-KPK...

Syukuran Kemenangan, Bupati Dr. Azhari Ucapkan Terimakasih Kepada Seluruh Simpatisan

Syukuran Kemenangan, Bupati Dr. Azhari Ucapkan Terimakasih Kepada Seluruh Simpatisan

by Redaksi
April 14, 2025
0

TenggaraNews.com, BUTENG - Bupati Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Azhari, menyampaikan terimakasih kepada seluruh simpatisan dan tim relawan...

Pemuda Mubar Dorong Maksimalisasi Potensi Perikanan

Pemuda Mubar Dorong Maksimalisasi Potensi Perikanan

by Redaksi
April 11, 2025
0

TenggaraNews.com, MUBAR - Fajar menyingsing di ufuk timur, nelayan disibukan dengan hasil tangkapan ikan setelah malamnya bertarung dengan ganasnya ombak...

Next Post
Pemerintah Kota Kendari  Tetapkan  Besaran Zakat Fitrah Tahun 2023

Pemerintah Kota Kendari  Tetapkan  Besaran Zakat Fitrah Tahun 2023

Ketua DPRD Minta Pj Bupati Bombana Fokus Kerja, Tak Terpengaruh Isu Miring

Ketua DPRD Minta Pj Bupati Bombana Fokus Kerja, Tak Terpengaruh Isu Miring

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Konsolidasi Internal Organisasi, GMNI Hukum UHO Gelar PPAB
  • Hardiknas 2 Mei 2025, Optimalisasi Anggaran Pendidikan dan Penguatan SDM
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara