Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Mubar Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun 2023

Redaksi by Redaksi
March 31, 2023
in Daerah
0
Penetapan zakat fitrah oleh Pemda Mubar dan Baznass di aula Setda Mubar/Foto : Phoyo/TenggaraNews.com

Penetapan zakat fitrah oleh Pemda Mubar dan Baznass di aula Setda Mubar/Foto : Phoyo/TenggaraNews.com

Smiley face

TenggaraNews.com, MUBAR– Pemerintah Daerah bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan besaran jumlah zakat fitrah tahun 2023 Masehi /1444 Hijriah, Jumat 31 Maret 2023.

Rapat yang berlangsung di aula Setda Mubar menetapkan jumlah zakat fitrah disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi oleh masyarakat, mengingat harga beras yang ada di pasaran cukup bervariasi.

Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Dr Bahri mengatakan, adapun dari hasil rapat bersama Kemenag, Baznas, dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menetapkan besaran zakat fitrah beras premium sebesar Rp37 ribu per jiwa, untuk jenis medium Rp36 ribu per jiwa, beras Bulog Rp32 ribu per jiwa, dan jagung Rp18 ribu per jiwa.

Bahri berharap apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama segera disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Mubar dan dalam pengumpulan zakat bisa dilaksanakan secara baik.

“Saya mengimbau agar zakat fitrah yang ditunaikan oleh masyarakat dapat dikelola dengan tertib, dan aman. Dalam waktu dekat kita akan  membentuk panitia zakat berkoordinasi dengan Kemenag dan Baznas,”jelas Alumni 07 IPDN itu.

You Might Also Like

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Soal Pelayanan Masyarakat

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Terkait Pelayanan Masyarakat

Proyek Sebesar Rp 8 Milyar, Tapi Ganti Rugi Tanaman Warga Tidak Dibayar, Arsip Proyek Juga Hilang

Ganti Rugi Tanaman Warga di Pulau Kaledupa Tak Terbayarkan Sejak Tahun 2018 Hingga 2025

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Mubar, La Karimu mengatakan, ditahun 2023 besaran zakat fitrah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut berdasarkan hasil pemantauan melalui aplikasi ketahanan pangan pada 12 pasar rakyat yang ada di wilayah Mubar.

Smiley face

“Besaran zakat fitrah dari takaran tentu tidak berubah yaitu 3,5 liter beras per jiwa akan tetapi jika diuangkan maka besarannya bervariasi disesuaikan dengan harga beras yang di konsumsi masyarakat.

“Tertinggi tetap sama yaitu beras premium Rp37 ribu per jiwa. Yang mengalami peningkatan itu beras medium, beras Bulog dan jagung,” ucapnya.

Dijelaskannya, besaran zakat fitrah beras medium pada tahun 2022 sebesar Rp33 ribu per jiwa sedangkan pada tahun 2023 mencapai Rp36 ribu per jiwa. Beras Bulog tahun lalu sebesar Rp30 ribu per jiwa dan tahun 2023 mencapai Rp32 ribu per jiwa.

Kemudian untuk jagung juga mengalami kenaikan. Pada tahun lalu sebesar Rp17.500 per jiwa sedangkan pada tahun 2023 mencapai Rp18 ribu per jiwa.

Sementara pada zakat mal tahun 2023 ini dibagi, yakni emas murni 23 gram dan 22 gram. Untuk emas murni 23 gram besaran zakat mal sebesar Rp2,5 juta, sedangkan emas 22 gram besaran zakatnya sebesar Rp1.955.000. Kemudian untuk zakat infak sebesar Rp5 ribu per jiwa.

Penetapan  besaran zakat fitrah ini, diharapkan masyarakat dapat membayar zakatnya di amil zakat desa masing-masing. Dimana, Baznas Kabupaten akan melakukan pengawasan agar pelaksanaan pembayaran zakat ini dapat terorganisir dan bisa tersalurkan lebih cepat dan tepat.

“Pemanfaatan zakat ini akan diberikan pada delapan golongan, yakni fakir, miskin, gharim, riqab, mualaf, fisabilillah, ibnu sabil (musafir) dan amil zakat,”pungkasnya.

 

Laporan : Phoyo

Post Views: 218
Tags: #Baznas#zakat fitrahPemda Mubar
Previous Post

Para Pendukung Arhawi Gebrak Pasar, Beli Jajanan UMKM

Next Post

Pemerintah Kota Kendari  Tetapkan  Besaran Zakat Fitrah Tahun 2023

Redaksi

Redaksi

Related News

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Soal Pelayanan Masyarakat

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Soal Pelayanan Masyarakat

by Redaksi
December 5, 2025
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang Kabupaten Wakatobi memberikan apresiasi kepada Wakapolres Wakatobi Kompol...

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Terkait Pelayanan Masyarakat

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Terkait Pelayanan Masyarakat

by Redaksi
December 5, 2025
0

TENGGARANEWS.COM - WAKATOBI - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan apresiasi...

Proyek Sebesar Rp 8 Milyar, Tapi Ganti Rugi Tanaman Warga Tidak Dibayar, Arsip Proyek Juga Hilang

Proyek Sebesar Rp 8 Milyar, Tapi Ganti Rugi Tanaman Warga Tidak Dibayar, Arsip Proyek Juga Hilang

by Redaksi
November 20, 2025
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Wakatobi, tidak memiliki arsip dokumen pembangunan jalan Tanomeha -...

Ganti Rugi Tanaman Warga di Pulau Kaledupa Tak Terbayarkan Sejak Tahun 2018 Hingga 2025

Ganti Rugi Tanaman Warga di Pulau Kaledupa Tak Terbayarkan Sejak Tahun 2018 Hingga 2025

by Redaksi
November 18, 2025
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Ganti rugi tanaman warga akibat pembukaan jalan di Pulau Kaledupa tak kunjung terbayarkan sejak tahun 2018...

Next Post
Pemerintah Kota Kendari  Tetapkan  Besaran Zakat Fitrah Tahun 2023

Pemerintah Kota Kendari  Tetapkan  Besaran Zakat Fitrah Tahun 2023

Ketua DPRD Minta Pj Bupati Bombana Fokus Kerja, Tak Terpengaruh Isu Miring

Ketua DPRD Minta Pj Bupati Bombana Fokus Kerja, Tak Terpengaruh Isu Miring

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • DPD dan DPC GMNI Sultra Dukung Rekonsiliasi Persatuan Nasional GMNI ‎
  • Pengurus KONI Wakatobi Resmi Dilantik, Ketua : Olahraga Salah Satu Instrumen Pembangunan Daerah
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara