TenggaraNews.com, BOMBANA – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Bombana, Sunandar mengatakan, bahwa melalui inovasi kemitraan bidan yang telah diluncurkan menuju angka nol kematian Ibu dan anak saat proses melahirkan, Pemkab Bombana telah berhasil menurunkan angka kematian Ibu dan bayi di tahun 2018 ini.
Lebih lanjut, Sunandar menyebutkan, dalam kurun waktu.11 bulan ini, terdapat 5998 Ibu yang melahirkan hingga per 21 November 2018. Dari angka tersebut, terdapat dua Ibu meninggal saat melahirkan.
Menurut dia, jika dibandingkan dengan yang terjadi pada tahun 2017 lalu, Angka ini menunjukan trend positif, karena jumlah kasus kematian Ibu dalam proses persalinan.
“Tahun ini kami berhasil menurunkan3 angka kematian Ibu. Jika dibandingkan dengan kasus pada tahun 2017 lalu, jumlah kematian Ibu saat melahirkan sebanyak enam kasus,” ujarnya, Kamis 22 November 2018.
Sunandar juga menjelaskan, sedangkan untuk angka kematian anak hingga periode 21 November 2018 ini berjumlah sembilan kasus. Angka ini juga mengalami trend penurunan jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 36 kasus.
“Angka tersebut sudah sangat jauh dari angka rata-rata nasional. Dimana, target untuk kematian Ibu secara nasional pada tahun 2017 lalu yakni 300 per 100 ribu kelahiran, sedangkan untuk rata-rata kematian anak secara nasional saya agak lupa angkanya, yang pasti pencapaiannya kami berada di bawah dari angka nasional,” jelasnya.
Ditambahkan Sunandar, pihaknya berkomitmen penuh untuk mewujudkan angka kematian Ibu dan bayi hingga diangka nol. Untuk itu, sinergitas bersama pihak-pihak terkait selalu dibangun.
“Jadi, ada sinergitas bersama pihak-pihak terkait seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta tenaga kesehatan lainnya, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya Ibu-ibu agar memperhatikan keselamatan dalam proses melahirkan,” jelas Sunandar.
Kendati mengalami trend penurunan, tapi target Pemkab Bombana untuk mewujudkan nol angka kematian Ibu dan anak belum terealisasi. Selain itu, dari data di lapangan masih ada Ibu hamil yang melakukan persalinan di rumah. Padahal, pihaknya telah mengarahkan seluruh Ibu-ibu agar menjalani persalinan di fasilitas kesehatan.
“Makanya kita terapkan denda sebesar Rp750 ribu bagi mereka menjalani persalinan di rumah. Denda itu masuk ke kas kelurahan atau desa. Hal ini bertujuan untuk mengarahkan mereka terbiasa dan menyadari pentingnya melakukan proses persalinan di fasilitas kesehatan,” pungkasnya. (Ikas)








