TenggaraNews.com – Malang benar nasib Paharuddin (54), yang menjadi korban main hakim sendiri dari sekelompok masyarakat Kota Parepare. Akibatnya, korban menghembuskan nafas terakhirnya pasca dianiaya.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, korban dikeroyok oleh dua belas orang yang diduga merupakan jamaah tabligh, yang sedang Itikaf di Mushala SPBU Soreang, Kabupaten Pare-Pare Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)
Dikutip dari laman matarakyatmu.com, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 Wita. Seseorang melapor ke SPKT Polres Parepare, bahwa telah ditangkap seorang pencuri oleh Jamaah Tabliq yang bermalam di Musallah SPBU Soreang
Setelah menerima laporan tersebut, Kanit SPKT Polres Pare-Pare, Aiptu Kolyuddin bersama piket Inafes mendatangi TKP, yakni di Musallah SPBU Soreang Jalan H.A.M Arsyad, Kelurahan WT Soreang, Kecamatan Soreang Kota Parepare.
Setelah petugas piket SPKT tiba di lokasi, orang yang terduga pelaku pencurian ditemukan dalam keadaan terbaring, dimana kedua kaki dan tangannya dalam posisi terikat, dengan mengalami luka pada bagian wajah. Setelah diperiksa, ternyata pria tersebut sudah tidak bernyawa.
Kemudian, sekitar pukul 04.30 wita aparat kepolisian melakukan olah TKP yang dipimpin langsung Waka Polres Parepare, Kompol Muh. Amir dan dihadiri oleh Kasat Serse AKP Herly Purnama dan Kasat Intelkam, AKP Slamet Paryanto.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan aparat kepolisian, yakni dengan cara melakukan olah TKP, lalu melakukan pulbaket terhadap beberapa Saksi yang ada di TKP sekaligus mengamankan barang bukti, kemudian membuat laporan Polisi dan sebagian petugas membawa korban ke RS Type B guna di indentifikasi.
Atas peristiwa tersebut, petugas kepolisian mengamankan 12 terduga pelaku main hakim sendiri.
Berikut 12 Jamaah Tabligh yang diamankan aparat kepolisian:
1. Hery wibowo (29) warga Jalan H.A. Muh. Arsyad (depan Dolog) Kabupaten Parepare.
2. H. Ahmadi (25 ) warga Jalan Pelita Utara
3. Muh. Yunus (24) warga Taebe Kota.
4. A. Anas ( 32) warga Lakessi.
5. Muh. Amin (24) warga Sultan Hasanuddin
6. Andi Reski (19) warga Kalimantan Kota Parepare.
7. Apriat (20) warga Pelita Utara.
8. Nasar Adam als Osa (17) warga Pelita utara Lakessi.
9. Alsan Wijaya (16) warga Kebun Sayur.
10. Musmail (43) warga Ir. Menara.
11. Muh. Diki (40) warga Kalimantan Kota Parepare.
12. Nasruddin (48)
Pihak Polres Parepare juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Pinrang, untuk menemukan keluarga korban.