TenggaraNews.com, KENDARI -Pengurus Asosiasi Rumah Makan, Karaoke dan Pub Kendari audiens dengan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Jumat 11 September 2020.
Melalui pertemuan tersebut, mantan Ketua Arokap Kendari, Ulil Amri memperkenalkan kepengurusan baru Arokap yang saat ini dinahkodai oleh Amran.
Selain itu, pengurus Arokap Kendari juga berdiskusi bersama orang nomor satu di kota lulo itu, terkait penerapan Surat Edaran Wali Kota Kendari yang mengatur pembatasan aktifitas warga pada malam hari, yakni hingga pukul 22.00 Wita.

Di hadapan Wali Kota, Ketua Arokap Kendari, Amran menyampaikan keluhan para pengusaha entertaint dan sektor jasa lainnya yang tergabung dalam asosiasi tersebut, terkait penerapan surat edaran tersebut.
Amran menyebutkan, bahwa kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari itu sangat berdampak terhadap aktifitas usaha para anggota asosiasi. Pasalnya, mayoritas usaha yang dijalankan pengurus Arokap itu beraktifitas pada malam hari.
“Perlu saya sampaikan Pak Wali Kota, dari sisi ekonomi, kebijakan pembatasan jam malam itu jelas sangat berdampak terhadap usaha teman-teman yang tergabung dalam Arokap Kendari,” ujarnya.
Pada dasarnya, lanjut GM Inulvista Karaoke ini, para pengusaha yang tergabung dalam Arokap Kendari sangat mendukung kebijakan pemerintah. Hanya saja, kebijakan tersebut tentu ada multi player efek-nya, sehingga hal-hal itu juga yang harus jadi pertimbangan penting bagi pemerintah.
“Dampak dari sisi income tentu akan berdampak juga ke karyawan dan PAD,” ucapnya.
Di tempat yang sama, pemilik Warkop H. Anto juga meminta kebijaksanaan Wali Kota Kendari agar menambah waktu luang pada malam hari. Yang sebelumnya pada pukul 22.00 Wita, bisa diberi kebijaksanaan sekitar satu hingga dua jam lagi.
“Yah, kalau bisa dikasih kompensasi waktu lah Pak Wali, sekitar satu hingga dua jam. Karena kalau pembatasannya sampai jam 10 malam, maka aktifitas usaha kami pasti hanya sampai jam sembilan malam saja, selebihnya yang kami lakukan yah persiapan untuk tutup,” jelas H. Anto.
“Saya memahami apa yang dikeluhkan teman-teman pengusaha. Namun, kebijakan ini sudah melalui pertimbangan matang, dengan melihat kondisi daerah kita saat ini di tengah pandemic Covid-19,” kata Sulkarnain Kadir.

Lebih lanjut, Wali Kota Kendari juga mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemkot Kendari dalam melindungi warganya dari penyebaran Covid-19. Dan tak ada pilihan lain yang dapat dilakukan pemerintah, selain pembatasan akifitas warga pada malam hari.
“Saya juga tahu pasti akan ada penolakan, tapi hal ini harus kita lakukan, demi memastikan keselamatan masyarakat kita. Kalau diamati, waktu kita lakukan lockdown kemarin, sangat menunjukan hasil yang baik, angka kematian di Kota Kendari karena Covid-19 bertahan di angka lima hingga beberapa bulan berjalan. Tapi, pada Juli hingga Agustus kemarin, tiba-tiba melonjak menjadi 17, sehingga kebijakan ini harus kita lakukan,” ungkap Sulkarnain Kadir.
“Kebijakan ini harus kita terapkan, karena kami melihat sudah terjadi pembiaran. Bahkan, ada juga yang mengkampanyekan seakan-akan wabah ini tidak benar, sehingga masyarakat kita terkesan mengabaikan protokol kesehatan,” tambahnya.
Untuk itu, Wali Kota meminta para pengusaha sedikit bersabar, seraya mengajak seluruh pihak untuk mendoakan agar kondisi Kota Kendari pada khususnya dan Indonesia pada umumnya segera kondusif dari wabah Covid-19.
Melalui kesempatan tersebut, Arokap Kendari juga menyerahkan 2000 masker kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kendari, yang diserahkan secara simbolis kepada Wali Kota Kendari, Sulkarnai Kadir.
Laporan : Rustam









