TenggaraNews.com, MUNA – Sebelum dilaksanakannya operasi patuh Anoa 2019 yang berlangsung selama 14 hari, Sat Lantas Polres Muna bersinergi dengan Propam menggelar razia di depan pintu masuk Mapolres Muna dengan sasaran seluruh anggota Polres yang membawa kendaraan bermotor.
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU. Muhammad Arifin Fajar bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat atau warga sekitar, bahwa bukan saja masyarakat yang dilakukan penertiban namun terhadap internal polisi wajib dilakukan.
“Adapun anggota kepolisian yang tidak memiliki kelangkapan kendaraannya akan ditindak lanjuti dan diberi hukuman berupa tilang. Hal ini untuk menghindari negatif thinking dari masyarakat sekitar, ” paparnya, Rabu (28/8/2018).
Lanjut Arifin Setiap anggota polisi yang akan masuk ke Mapolres tak luput dari pemeriksaan oleh anggota Propam, di antaranya terkait kelengkapan surat-surat kendaraan berupa SIM, STNK, KTP dan KTA serta kelengkapan kendaraan harus sesuai standar termasuk helm SNI yang dikenakannya.
“Tidak ada perbedaan antara anggota polisi dengan masyarakat, semua kelengkapan kendaraannya juga turut diperiksa dan kami lakukan sebelumnya tanpa ada pemberitahuan, sehingga mereka kaget saat kami lakukan pemeriksaan.”ungkapnya.
Dikatakannya dari Razia yang digelar pada pagi hari ada satu anggota Polisi yang didapati lupa membawa SIM dan telah ditindak tegas berupa penilangan.
“Agar masyarakat lebih mengetahui bahwa jika pengendara tidak dapat menunjukan SIM dan STNK ataupun tidak dimiliki keduanya maka tetap akan dilakukan penilangan hal itu sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 tidak dapat menunjukan SIM saat Razia, dan kalau belum punya SIM Pasal 281,” pungkasnya.
Laporan : Phoyo
Editor : Rustam









