Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Muna Rilis Penangkapan Kasus Narkotika, Dua Tersangka terancam Pidana 5 Tahun

redaksi by redaksi
August 22, 2022
in Daerah
0
Smiley face

TenggaraNews.com, MUNA – Polres Muna di bawah kepemimpinan AKBP Mulkaifin merilis dua penangkapan kasus narkotika jenis shabu pada tanggal 16 Agustus 2022 lalu.

Adapun kedua pelaku berinsial NKT (35) yang kesehariannya bekerja sebagai juru parkir di Pelabuhan Nusantara Raha dan BS (27) warga jalan Sutan Syahrir, kelurahan Palangga, kecamatan Duruka. BS bekerja sebagai buruh lepas.

Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kasat Narkoba Polres Muna, IPTU Junaedi mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan di jalan Poros Raha-Tampo, desa Lasalepa, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dimana penangkapan NKT atas dasar informasi kemudian dilakukan penyelidikan sehingga terungkap sekitar pukul 14.00 Wita personil unit lidik Sat Resnarkoba Polres Muna mengamankan NKT dirumah kostnya, saat digeledah NKT memiliki barang terlarang jenis shabu sebanyak empat sachet dengan berat bruto 1,20 gram.

“Selain shabu kami juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp650 ribu diduga hasil penjualan shabu kemudian 82 sachet kosong beserta alat hisap,” jelas Junaedi, Senin 22 Agustus 2022.

You Might Also Like

PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa

BRI Kendari By Pass Gelar Brilian Culture Fest, Perkuat Kolaborasi dan Kekompakan Tim

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Smiley face

Lanjutnya, dari hasil pengembangan yang dilakukan Sat Resnarkoba kepada NKT didapati satu nama yang diduga menjadi perantara, yakni BS.

Atas informasi itu, kemudian  personil unit lidik Sat Resnarkoba Polres Muna kembali melakukan penangkapan terhadap BS di jalan Poros Raha – Tampo, sekitar pukul 14.30 Wita. Saat itu kata dia, BS  memiliki 1 sachet shabu dengan berat bruto 0.44 gram.

“Setelah ditangkap kemudian BS dibawah kerumahnya di jalan Sutan Syahrir, lorong kubur Cina. Saat digeledah, ditemukan barang bukti lain berupa perlengkapan hisap shabu,”ungkapnya.

Kedua tersangka diduga  memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman untuk diperjual belikan.

Adapun Pasal yang dilanggar yakni pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maximal 20 tahun.

 

Laporan : Phoyo

Post Views: 312
Tags: #narkotika#polres munaAKBP MulkaifinIPTU JunaediShabu
Previous Post

Bahtra Banong : Cabai  Salah Satu Penyumbang Inflasi

Next Post

Tak Enak Badan, Tersangka Prof Barlian Tak Hadiri Panggilan Penyidik Polresta Kendari

redaksi

redaksi

Related News

PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa

PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa

by redaksi
August 17, 2026
0

Tenggaranews.com-Kuasa hukum Oktavianus, Dr. Supriadi melayangkan gugatan perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kolaka,...

BRI Kendari By Pass Gelar Brilian Culture Fest, Perkuat Kolaborasi dan Kekompakan Tim

BRI Kendari By Pass Gelar Brilian Culture Fest, Perkuat Kolaborasi dan Kekompakan Tim

by redaksi
August 17, 2026
0

Kendari, Tenggaranews.com-BRI Kantor Cabang Kendari By Pass menggelar Brilian Culture Fest (BCF) pada Minggu (16/8/2026) di Ballroom Hotel Zahid Azizah...

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

by redaksi
August 17, 2026
0

Kendari, Tenggaranews.com-BRI Kantor Cabang Kendari By Pass menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

by redaksi
May 6, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Proses pembangunan akses Jalan Desa Dete menuju Wisata Huntete di Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi telah melalui...

Next Post
Tak Enak Badan, Tersangka Prof Barlian Tak Hadiri Panggilan Penyidik Polresta Kendari

Tak Enak Badan, Tersangka Prof Barlian Tak Hadiri Panggilan Penyidik Polresta Kendari

Polri Ungkap Judi Online Internasional, 381 Tersangka Diamankan

Polri Ungkap Judi Online Internasional, 381 Tersangka Diamankan

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • BNI WondrX 2026 Lampau Target Transaksi, Capai Rp2,73 Triliun
  • PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara