TenggaraNews.com, KENDARI – Tersangka kasus pelecehan seksual Prof Barlian guru besar Universita Halu Oleo (UHO), tidak hadir saat dipanggil penyidik Polresta pada Senin, 22 Agustus 2022.
Informasi yang diperoleh, Prof Barlian tidak bisa hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik, karena kondisi tidak enak badan atau sakit.
“Tersangka tidak menghadiri panggilannya dengan alasan sedang tidak enak badan atau sakit,” ujar Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.
Lebih lanjut, meski alasan sakit, penyidik tetap akan melakukan panggilan kedua.
“Meski alasannya sakit, kami tetap layangkan panggilan keduanya besok dengan kehadiran pada Kamis,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Prof Barlian merupakan oknum guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Halu Oleo (UHO).
Prof Barlian ditetapkan menjadi tersangka karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial RN.
Laporan : Erik Lerihardika