TenggaraNews.com, WAKATOBI – Proyek internet desa di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) jadi persoalan baru, pasalnya rata-rata sudah tidak berfungsi. Padahal, anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2018 dan 2019 ditaksir Rp 2,4 Miliar.
Menurut Ketua Forum Desa Wakatobi Ramil, setiap layanan internet desa rata-rata menelan anggaran sekitar Rp 40 juta per desa yang bersumber dari DD.
Ramil mengungkapkan, semenjak pengadaan tahun 2018 sampai dengan 2019, internet desa tersebut tidak diketahui manfaat positif bagi masyarakat, ditambah lagi internet desa tersebut sudah tidak berfungsi.
“Internet desa sampai hari ini tidak memberi manfaat apa-apa bagi masyarakat, padahal kan anggarannya cukup lumayan besar, sekitar Rp 40 jutaan, jika itu dikali 60 desa lebih maka itu sekitar dua milyar lebih anggaran negara yang digunakan tanpa ada manfaat,” beber Ketua Forum Desa Ramil, Jum’at, 10 Juli 2020.
Tak hanya itu Ramil juga membeberkan, pengadan internet desa di Wakatobi juga tidak sesuai dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa, sebagaimana peraturan perundang-undangan.
Parahnya, menurut dia, Tim Pengelola Kegiatan (TPK) untuk pengadaan proyek internet desa tidak difungsikan sama sekali, bahkan hanya menjadi kesepakatan lisan antara kepala desa dan pihak ketiga.
“Mekanisme pengadaan barang dan jasa internet desa itu juga tidak melalui prosedural, itu kami catat, dari proses kemarin yang semestinya ruang TPK dalam proses pengadaan barang dan jasa internet Desa itu, diberikan sesuai mekanisme pengadaan kegiatan di desa. Namun yang terjadi ini hanya diselesaikan oleh kepala desa dan pihak ketiga secara lisan untuk membelanjakan anggaran desa yang sudah diatur oleh undang-undang,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sarimu mengakui, dari sekitar 60 an desa, ada sekitar 20 desa lebih yang internetnya masih berfungsi.
Sementara, yang dikatakan tidak berfungsi itu kendati adanya kerusakan pada repiter dibeberapa titik, yaitu tower di dekat pesangrahan, Kantor Kecamatan Kaledupa, dan di Lakota, Kecamatan Tomia.
“Menurut teman-teman di Kominfo ini, ada repiter yang rusak di beberapa titik yang sampai hari ini belum diperbaiki oleh teman-teman kominfo. Ini terjadi setelah pergantian Kepala Bidang (Kabid) Kominfo,” tutur Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sarimu.
Sarimu juga membantah pernyataan bahwa internet desa di Wakatobi itu tidak bermanfaat. Pasalnya di semua Kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) hanya Kabupaten Wakatobi yang melakukan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), sehingga internet desa menurutnya menjadi kebutuhan utama.
Hal itu juga ditegaskan oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Wakatobi Aliana, kerusakan internet desa itu disebabkan adanya perubahan dari kabel biasa ke kabel Viber Optic-Viber Optic.
Aliana mengatakan, dari beberapa kali konfirmasi ke Kominfo mengenai kerusakan tersebut, kata dia selalu ada pihak-pihak yang merusak kabel tersebut.
“Setelah kami panggil pihak Kominfo, ada pihak-pihak tertentu yang sabotase. Selalu merusak itu kabel, misalnya sudah bagus hari ini, paling berselang 1 sampai 2 hari rusak lagi, sehingga kekuatan kita tinggal tower-tower yang induk tadi yang empat titik itu, tetapi itu tidak bisa menjangkau semua,” kata Sekretaris Inspektorat, Aliana.
Konfirmasi awak media, kesalah seorang Kepala Desa (Kades) di Wangi-wangi Selatan, bahwa pengadaan Wifi di desanya, sejak awal pemasangan signalnya tidak kuat.
Ia juga mengaku, rusaknya Wifi didesnya tidak begitu menghambat kerja pemerintah desa. Sebab mereka bisanya mengerjakanya di dinas terkait. Lagi pula pihak desa tinggal memberikan file, dan pihak Dinaslah yang mengerjakan.
“Karena juga kan jaringan ini kita tinggal larikan ke Pemdes karena disana bagus jaringanya, hanya diminta saja filenya baru di sana yang kerja,” akui salah satu Kades Mola Utara, Salahudin.
Bahkan ia mengatakan, pengadan Wifi desa itu, rata-rata tinggal menyetor anggaran dan barangnya sudah disiapkan dari Dinas Kominfo. “Disiapkan dari sana tidak ada yang belanja sendiri” ucapnya.
Laporan : Syaiful









