Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

PT. Adhi Kartiko Pratama Diduga Lakukan Penambangan Ilegal di Asera

Redaksi by Redaksi
August 28, 2018
in crime & Justice, Daerah
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Aktivitas pertambangan PT. Adhi Kartiko Pratama di Kecamatan Asera, Kabupaten Konut Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga ilegal. Olehnya itu, Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) mendesak Dinas ESDM Sultra, agar segera menghentikan aktivitas perusahaan tersebut.

Dalam orasinya, Alfin Pola menegaskan, bahwa hingga saat ini perusahaan tambang itu terus menguras isi bumi di daerah tersebut, dan kegiatan pertambangan itu menyalahi dengan regulasi yang ada.

Korlap GPMI ini menyebutkan, adapun regulasi yang dilanggar yakni penetapan PTUN Kendari Nomor: 12/G/2018/PTUNKendari tanggal 6 Juni 2018, terkait penundaan keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 704 Tahun 2010, tentang pemberian izin usaha pertambangan operasi produksi PT. Adhi Kartiko Pratama.

Akan tetapi, kata Alfin, PT. Adhi Kartiko Pratama tidak mengindahkan penetapan tersebut.

“Perusahaan ini malah tetap merampok kekayaan alam secara terang-terangan. Ini jelas perbuatan melanggar hukum,” tegas Alfin Pola, Selasa 28 Agustus 2018.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Smiley face

Selain itu, PT Adhi Kartiko Pratama juga tidak mematuhi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986, Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1991, Tentang Petunjuk Pelaksanaan Beberapa Ketentuan Dalam Undang-Undang No 5 Tahun 1986, Tentang Peradilan Tata Usaha Negara jo, Surat Menpan No B.471/1/1991 tanggal 29 mei 1991 tentang pelaksanaan Putusan Tata Usaha Negara.

Menaggapi desakan massa aksi tersebut, Kabid Mineral dan Batubara Muhammad Hasbullah Idris menjelaskan, bahwa kuasa hukum penggugat (masyarakat, red) sudah memasukkan surat ke Dinas ESDM, dengan melampirkan penetapan PTUN yang menyatakan IUP ini harus ditunda.

“Kami menindaklanjuti surat tersebut dengan meminta klarifikasi ke PT Adhi Kartiko Pratama, lalu mereka membalas dengan argumen hukum, maka kami lagi meminta pertimbangan hukum kepada Biro hukum, karena ini persoalan hukum. Seandainya sudah ada, maka kami bisa mengambil langkah-langkah. Untuk melaksanakan penetapan hukum mesti melakukan koordinasi dan konsultasi,” jelasnya.

 

 

 

 

 

Laporan: Ikas Cunge

Post Views: 326
Tags: #Ilegal#konut#PT. Adhi Kartiko Pratama#Sultra#Tambang
Previous Post

DPRD Kolaka: PT Vale Hanya Sebatas PHP

Next Post

Wujud Kemanunggalan TNI, Serda Andi Sukses Lakukan Pendampingan Petani di Seumanah Jaya

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

by Redaksi
April 13, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Kapal penumpang KM. Napoleon dengan trayek Kendari - Wd. Buri - Wanci dan sebaliknya, dinilai melakukan...

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE SELATAN– Konflik agraria di Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru...

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE - Program perbaikan infrastruktur jalan sepanjang kurang lebih 45 kilometer di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi...

Next Post
Wujud Kemanunggalan TNI, Serda Andi Sukses Lakukan Pendampingan Petani di Seumanah Jaya

Wujud Kemanunggalan TNI, Serda Andi Sukses Lakukan Pendampingan Petani di Seumanah Jaya

Jelang Porprov 2018, Pengkot Taekwondo Jakbar Gelar Seleksi Kejurkot

Jelang Porprov 2018, Pengkot Taekwondo Jakbar Gelar Seleksi Kejurkot

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara