TenggaraNews.com, BOENAGA – PT. Paramitha Persada Tama terus menunjukan komitmenya terhadap masyarakat di lingkar tambang, yang berdomisili di Desa Boenaga dan Boedingi, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara.
Hal itu ditunjukan melalui konsistensi perusahaan tambang tersebut merealisasikan program coorporate social responsibility (CSR), sebagai bentuk tanggung jawab sosial ke masyarakat yang berdomisili di sekitar kawasan IUP, Jumat 12 April 2019 di kediaman Kepala Desa Boenaga, Nasarudin.
CSR senilai Rp300 juta dan dua ton beras diserahkan Manager Legal PT. Paramita Persada Tama, Andi Muh. Safriansyah dan diterima langsung oleh Kepala Desa Boenaga.
“Iya, kami baru saja menyerahkan dana CSR untuk warga Desa Boenaga dan Boedingin. Ini bentuk komitmen kami atas apa yang menjadi tanggung jawab perusahaan,” ujar Andi Safriansyah.
Ditambahkannya, dana ratusan juta tersebut sesuai dengan hasil kesepakatan bersama antara pihak perusahaan dan masyarakat. Di mana, hitungan hak warga ini adalah Rp15 juta per tongkang, tapi, biasanya diberikan setelah pihaknya melakukan penjualan ore sebanyak 20 tongkang.
Selain dana CSR, kata Andi Safriansyah, PT. Paramitha Persada Tama juga menyerahkan biaya pembayaran lahan di Blok A, sebesar Rp94 juta.
“Kami memang meniatkan semua aktivitas perusahaan untuk ibadah. Olehnya, kami konsisten untuk memberikan apa yang menjadi hak masyarakat,” ungkap mantan aktivis 1998 ini.
Lebih lanjut, Andi Safriansyah mengatakan, bahwa tanggung jawab tersebut akan tetap direalisasikan meski perusahaan dalam kondisi apa pun. Pasalnya, PT. Paramitha Persada Tama tengah menghadapi goncangan hebat, karena Dinas ESDM mewacanakan penutupan aktivitas perusahaan tambang ini.
“Pada dasarnya, kalau kami tidak menjadi masaalah jika perusahaan ini mau ditutup. Tapi, yang menjadi pertimbangan besar, bagaimana dengan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari PT. Paramitha? Kan kasihan. Saya juga bingung, kesalahan apa yang kami lakukan sehingga Kabid Minerba ESDM Sultra, Yusmin ngotot sekali mau menghentikan aktivitas Paramitha,” bebernya.
Di tempat yang sama, Sekdes Boenaga, Herdin membenarkan semua ucapan Manager Legal PT. Paramitha Persada Tama, Andi Safriansyah.
Menurut dia, PT. Paramitha Persada Tama selalu peduli dengan masyarakat, apa yang menjadi kebutuhan warga desa selalu dibantu. Apalagi program CSR yang memang sudah disepakati bersama besarannya, pihak perusahaan juga selalu membayarkannya.
Untuk itu, dirinya bersama warga setempat mendukung penuh aktivitas PT. Paramitha Persada Tama, dan meminta kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Sultra agar tidak mengeluarkan kebijakan penghentian aktivitas perusahaan tersebut, sebagaimana yang selama ini diwacanakan pihak ESDM Provinsi Sultra.
“Perusahaan ini selalu peduli kepada masyarakat Boenaga dan Boedingin. Hadirnya PT. Paramitha Persada Tama telah banyak membantu masyarakat. Kalau ditutup kasihan warga yang selama ini menggantungkan hidup dengan bekerja di Paramitha,” ungkap Sekdes Boenaga ini.
(Kas/red)