TenggaraNews.com, BOMBANA : Aktivitas pertambangan PT. Panca Logam Makmur di Kabupaten Bombana kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan tersebut nampak tak peduli terhadap aspek lingkungan. Hal itu terbukti dengan limbah perusahaan yang mencemari sawah petani di Desa Wumuubangka.
Parahnya lagi, meski para petani telah beberapa kali mengajukan keberatan atas pencemaran tersebut, pihak perusahaan terkesan mengacuhkan penderitaan mereka.
Arsyid, perwakilan masyarakat Desa Wumuubangka mengatakan, limbah yang mencemari areal persawahan sudah lama terjadi. Hanya saja, selama ini tak terlalu dirasakan dampaknya.
“Terasa sekali akhir-akhir ini, sebelumnya tidak terlalu, nanti 2020 ini terasa sekali limbahnya terhadap lahan persawahan kami masyarakat desa,” katanya, Sabtu (12/12/2020), dilansir dari laman gosultra.com.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, bahwa limbah PT. PLM yang kini mencemari sawah mereka mempengaruhi hasil panen.
“Hasil panen kami (masyarakat di sini) berkurang semenjak limbah PT. PLM masuk ke lahan persawahan kami,” keluhnya.
Olehnya itu, Ia bersama para petani di Desa Wumuubangka berharap agar pemerintah dapat melihat persoalan ini dan mencari jalan keluar.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bombana mengaku telah menindaklanjuti laporan warga setempat melalui kunjungan langsung di Desa Wumubangka, dan tim dari instansi tersebut juga telah mengambil data awal dan masih akan mengambil data lagi terkait titik koordinat yang diduga sebagai penyebab dugaan limbah yang mencemari areal persawahan masyarakat
Dugaan pencemaran limbah PT. PLM yang telah merugikan para petani itu juga disoroti Forum Mahasiswa Bombana Bersatu (FMBB).
Ketua FMBB, Jamal Basri mengatakan, semenjak adanya aktivitas PT. PLM, menjadi ancaman bagi petani sawah dan dapat menimbulkan gagal panen. Hal ini disebabkan karenanya adanya limbah PT. PLM yang mengalir ke areal persawahan masyarakat.
“Berdasarkan temuan kami di lapangan sebelumnya, kami menduga PT. PLM adalah penyebab dari limbah yang mengalir ke areal persawahan masyarakat,” katanya.
Untuk itu, lanjut Jamal Basri, pihaknya meminta DLH Bombana agar tegas dalam memberikan sanksi berupa pencabutan izin lingkungan PT. PLM.
Selain persoalan pencemaran limbah, FMBB juga menemukan PT. PLM masih beroperasi seperti biasa, padahal sebelumnya ada Surat Edaran dari ESDM tentang pemberhentian produksi. Hal Ini menunjukkan sikap pembangkangan perusahaan terhadap pemerintah.
Laporan: Ikas









