TenggaraNews.com, KENDARI – Ketua Tim Pemenangan Rusda Mahmud-Sjafei Kahar, Wa Ode Nurhayati (WON) menilai tanggapan publik dan kubu Ali Mazi-Lukman Abunawas (Aman) terkait pengajauan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Gubernur Sultra 2018 beberapa waktu lalu, yang akan diajukan tim advokat Rusda Mahmud-Sjafei Kahar ke pihak Mahkamah Konstitusi (MK) terlalu agresif.
Menurut mantan anggota DPR RI ini, gugat menggugat itu lumrah terjadi dalam sistem demokrasi di Indonesia. Olehnya itu, tak perlu ditanggapi secara berlebihan.
Kendati publik riuh menanggapi hal itu, WON mengaku, pihaknya tidak lantas merasa terganggu.
“Tidak usah ditanggapi agresif. Ini biasa terjadi dalam demokrasi kita. Sederhananya, dulu kan pak Alimazi pernah mengalami kekalahan dan menggugat juga. Jadi prinsip kami, tetap fokus di MK. Silahkan yang lain juga fokus. Mari kita saling menghormati prinsip dalam demokrasi ini,” tegas WON, Minggu 15 Juli 2018.
Sebelumnya, Andre Dermawan selaku kuasa hukum yang ditunjuk Rusda-Sjafei telah menanggapi terkait selisih 0,5 hingga 2 persen suara, yang menjadi syarat pengajuan gugatan sengketa Pilkada di MK. Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra ini menegaskan, bahwa pihaknya juga memiliki argumen hukum yang lain.
Apalagi, kata dia, gugatan selisih Pilkada yang melebihi syarat formil ambang batas tersebut juga pernah dikabulkan oleh MK pada Tahun 2017 silam.
“Tahun 2017 ada beberapa daerah yang dikabulkan MK walaupun melebihi ambang batas, yaitu Kabupaten Yapen dan Tolikara. Jadi upaya hukum tetap kami lakukan, dengan merampungkan bukti-bukti tambahan dan perbaikan-perbaikan untuk dimasukan tanggal 17 juli dan rencana sidang pertama tanggal 26 juli,” ungkap Andre.
Permohonan perselisihan hasil Pilgub Sultra di MK sendiri telah diajukan oleh tim pemenangan Rusda Mahmud-Sjafei Kahar, berdasarkan akta pengajuan permohonan pemohon nomor 54/1/PAN.MK2018
Seperti diketahui, KPU Sultra melalui rapat pleno beberapa waktu lalu telah memutuskan suara terbanyak diperoleh Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Sultra nomor urut 1 Ali Mazi-Lukman Abunawas, dengan total suara sebanyak 495.880, menyusul Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Sultra nomor urut 3, Rusda Mahmud-Sjafei dengan jumlah suara 358.537, Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Sultra nomor urut 2, Asrun – Hugua, berada di posisi terakhir dengan perolehan 280.762 suara.
Laporan: Ikas Cunge