Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Satgas Temukan Indikasi Pungli, Pemda Kolaka Berdalih

Redaksi by Redaksi
July 26, 2019
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka tidak dapat menyebutkan UU yang dijadikan acuan, dalam merumuskan dan menetapkan Peraturan Bupati nomor 271 tahun 2012, tentang perubahan atas Keputusan Bupati Kolaka 349 tahun 2010 tentang Penjabaran Operasional Peraturan Daerah Pemkab Kolaka nomor 11 tahun 2010 tentang Pertambangan, Mineral dan Batu Bara, yang dijadikan sebagai dasar bagi Pemkab Kolaka melakukan pungutan ke sejumlah perusahaan tambang yang diduga kuat adalah pungutan liar (Pungli).

Bermodalkan Perbup tersebut, Pemda Kolaka dibawah kepemimpinan Ahmad Sjafei berhasil mengumpulkan pungutan ke beberapa perusahaan tambang sebanyak miliaran rupiah.

Kabag Humas Pemda Kolaka, Amri yang dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak menyebutkan secara pasti terakait UU yang dijadikan acuan dalam merumuskan dan menetapkan Perbup tersebut.

Hanya saja, Amri mengatakan, bahwa ada undang-undang yang keluar dari pemerintah pusat terlebih dahulu, kemudian menjadi pedoman dalam penyusunan Perda. Kemudian regulasi itu disahkan dan dikonsultasikan ke Kemendagri.

“Namun hasil konsultasi itu keluar sekitar satu atau dua tahun setelah Perda itu jalan,” jelasnya.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Amri berdalih, bahwa Pemda Kolaka melalukan pungutan berdasarkan Perda, sehingga hal tersebut dinilainya resmi, namun dalam perjalanannya pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri memberikan rekomendasi untuk membatalkan Perda tersebut.

Smiley face

“Artinya, Pemda melalukan pungutan resmi bukan Pungli, karena ada dasarnya. Masuk kategori Pungli kalau Perda sudah dibatalkan tapi Pemda masih memungut,” jelas Amri.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merekomendasikan pembatalan Perbup tersebut, karena regulasi itu melanggar aturan di atasnya atau terjadi ketidaksesuaian terhadap produk hukum yang lebih tinggi.

Berdasarkan hasil temuan lapangan, saat Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan Republik Indonesia bersama dengan Tim Unit Saber Pungli Provinsi Sultra, pada Januari hingga Agustus 2018 lalu, tim menemukan bukti-bukti adanya indikasi Pemda Kolaka melakukan Pungli dengan dalih memungut dana untuk kontribusi daerah.

Melalui surat Satgas Saber Pungli, nomor B 256/HK.00/11/2018, tertanggal 8 November 2018, Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka dibawah kepemimpinana Ahmad Sjafei sebagai Bupati diduga kuat melakukan pungli terhadap pemilik Izin Usaha Pertambahan Operasi Produksi (IUP OP) di wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara, periode tahun 2009-2013.

Awalnya, Satgas Saber Pungli menerima aduan dari masyarakat yang dituangkan dalam surat bernomor 07/Saberpungli/Polhukam/04/2018, dan nomor 15/HK/04/03, tentang adanya dugaan Pungli yang dilakukan Pemda Kolaka.

 

 

Laporan : Ikas

Post Views: 201
Tags: #dugaan pungli#Pemda Kolaka#Satgas Saber Pungli
Previous Post

Lepas Kontingan Raker FKPPI, Dandim 1412 Kolaka Tekankan Soliditas

Next Post

Festival Indonesia Bakal Digelar di Kota Moskow

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Festival Indonesia Bakal Digelar di Kota Moskow

Festival Indonesia Bakal Digelar di Kota Moskow

Abu Hasan Terpilih Ketua DPD PDIP Sultra, Hugua Sampaikan Terimakasih Telah Besarkan Partai

Abu Hasan Terpilih Ketua DPD PDIP Sultra, Hugua Sampaikan Terimakasih Telah Besarkan Partai

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara