TenggaraNews.com, MUBAR – Memasuki pertengahan September tahun 2022, serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) masih minim.
Hingga triwulan ke-III presentasi serapan masih dibawah 40 persen.
Rendahnya serapan anggaran di Mubar itu dikarenakan masih berprosesnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2022.
“Serapan anggaran kita (Pemkab) Mubar sampai saat ini masih dibawah 40 persen. Untuk itu, Saya memerintahkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaksimalkan serapan anggaran,” kata LM Husein Tali, Sekertaris Daerah Mubar. Senin, 19 September 2022.
Ia menambahkan, disisa tiga bulan terakhir tahun 2022 ini seluruh OPD diminta untuk memaksimalkan penyerapan anggaran dan menargetkan diakhir tahun serapan anggaran sudah mencapai 90 persen lebih.
“Serapan anggaran diakhir tahun 2022 itu mencapai 90 persen lebih. Yang jelas serapan anggaran kita masih bagus dari beberapa kabupaten lain di Indonesia,” tuturnya.
Sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil evaluasi APBD Perubahan di Pemprov Sultra. Jika, APBD tersebut sudah selesai di evaluasi, maka seluruh OPD untuk segera menyiapkan dokumen khususnya memproses pengadaan barang dan jasa.
“Insyaallah, kalau pengadaan barang dan jasa sudah di proses, serapan anggaran kita pastinya meningkat. Yang pasti serapan anggaran kita targetkan seperti tahun-tahun sebelumnya yakni 90 persen lebih,” ungkapnya.
Laporan : Hasan Jufri