TenggaraNews.com, LANGARA – Saat di lakukan penyortiran dan pengepakan surat suara beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menemukan surat suara yang rusak sebanyak 1.466 surat suara.
KPUD Konkep kemudian mengupayakan pergantian dari surat suara yang rusak tersebut.
Ketua Komisioner KPUD Konkep, Iskandar Azis mengaku, sudah mendapatkan laporan adanya surat suara yang rusak.
“Surat suara yang rusak kemarinkan ada sekitar 1.466, saya dapat informasi kemarin dari rekan-rekan Komisioner yang stay di kantor KPU setelah melihat hasil berita acara bahwa kami masih kekurangan 1.466 surat suara untuk tanggal 9 Desember,” kata Iskandar saat ditemui. Kamis, 3 Desember 2020.
Selain itu, dirinya yang juga yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Logistik langsung berkoordinasi dengan pihak percetakan tempat mencetak surat suara tersebut yang berada di Jawa Timur, tepatnya di Kota Jember untuk segerah melakukan percetakan penggantian surat suara yang di akibatkan rusak itu.
“Nah 2 hari yang lalu kami juga sudah dapatkan informasi dari sana bahwa surat suara untuk kekurangan itu sudah di cetak dan di hari itu juga kami mengutus staf yang di kawal 2 orang Polisi untuk mengambil surat suara di Jawa Timur,” tuturnya
Lebih jauh, dirinya juga mengungkapkan pengganti surat suara yang rusak tersebut telah berada di Kota Kendari dan hari ini juga akan di angkut menuju ke Kota Langara dengan menggunakan Kapal Feri KMV Bahteramas dan dirinya memperkirakan akan tiba malam dini hari.
“Informasi terakhir surat suara kekurangan yang 1.466 itu sudah dalam perjalanan menuju Langara Via Kapal Feri malam, setelah itu kami akan melakukan persortiran dan pengepakan,” ungkapnya.
Laporan : Ivhan









