TenggaraNewa.com,KENDARI – Setelah istirahat sholat dan makan siang, mantan Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pantauan wartawan Tenggaranews.com, Sulkarnain Kadir tiba bersama kuasa hukumnya Muhamad Ridwan Zainal pukul 13:40 WITA.
Diketahui bahwa mantan walikota itu tiba dangan tujuan untuk memulai kembali pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan kasus gratifikasi PT Midi Utama Indonesia (MUI) yang dilakukan oleh Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala dan Tenaga Ahli Bidang Perencanaan Kota Kendari, Syarif Maulana..
Sebelumnya,Sulkarnain Kadir telah menjalani pemeriksaan pertamanya pada pukul 09:30 Wita.
Namun sekitar pukul 12:01 WITA, Sulkarnain bergegas meninggalkan Kantor Kejati untuk rehat dan makan siang di luar ruangan pemeriksaan.
Laporan : Munir
Editor : Rustam