TenggaraNews.com, WAKATOBI – Nama H.Arsad menjadi viral, pasca berita ditayangkan beberapa media online di Sulawesi Tenggara (Sultra). Di media sosial (Medsos) menjadi tranding topik pembicaraan. Berbagai komentar pro dan kontra netizen di Medsos Facebook (Fb).
Sebelumnya, H. Arsad meminta kepada media yang didampingi kuasa hukumnya Jayadin La Ode SH, untuk memberitakan soal kehidupanya yang bagaikan sebatang kara dan tak punya apa-apa pasca diceraikan.
Namun sayangnya, berita persoalan kemanusiaan yang dialaminya mendapat tanggapan miring dari beberapa netizen sosmed.
Para netizen bahkan memberikan komentar panas kepada H. Arsad dan menganggap kehidupan yang dijalaninya dinilai sebagai aib, yang tak perlu diketahui publik.
Padahal, H. Arsad hanya ingin menceritakan kehidupannya, sebagaimana seburuk-buruknya seorang kepala rumah tangga, namun ia juga pernah berkeluarga dan punya hak didalam rumah tangga itu.
Berikut, beberapa tanggapan para netizen.
“Mereka itu bicara seolah-olah, mereka ada disana. Semoga orang-orang yang menceritakan aib keluarga orang lain dan semua yang terjadi itu ada sebab dan akibatnya, isi rumahku itu saya lebih tau dari pada kalian tolonglah semenjak berita ini muncul sangat mengganggu” komentar netizen dengan akun Armand Arsad.
“Makanya kalau rejeki itu berasal dari istri juga…jangan sudah kaya istri mau disimpan diblakang…hati2…yah…” komentar Mutiara Bintang Timur pada group yang berbeda.
“Kok sampai segitunya yah??? Aswa Attar Real
“Janganlah engkau menggunjing orang lain, apakah anda yang mendapatkan keuntungan dan maslahatnya, STOP GHIBAH,” Aditya Wira Yurangga.
“Solusi yang tepat mungkin anak-anaknya nanti yang akan jadi hakim dan jaksanya,” Laode Angis Pou
“Seharusnya ada pembagian harta itu sudah termasuk dalam poin-poin perceraian, tapi kok bisa ya semua harta jatuh ke tangan istri, ???
Kemungkinan ada oknum yang bermainmain di situ….” Tony Mura
“Dia tonji mau melarat bodo…????” Gerye Guns
Ditanya soal tanggapan miring para nitizen, Jayadin La Ode kuasa hukum H. Arsad menjawab dengan santai sembari tersenyum dan berkata “itu kan hak publik untuk berkomentar namanya juga nitizen +62 jaman now”, selalu ada pro dan kontra”.
Ia menerangkan, perlu dipahami bahwa apa yang di ceritakan H. Arsad itu kisah hidup yang dialaminya. Di mana sekarag ia jatuh miskin setelah diceraikan. Ada harta kekayaan yang diperoleh dari usaha bersama yang dirintis dari nol tapi sang mantan istri tidak mau berbagi harta dengannya.
“Nah dari cerita itu subtansi kasusnya adalah soal hak harta bersama (Gono – gini) sekarang kalo ada yang giring pada kelakuan klienku yang dulunya jahat dan kejam pada istri dan anak – anaknya itu berarti ada yang sedang “gagal paham”
Bagi yang paham hal itu sangat tidak etis dan tidak tepat untuk kemudian dibuka dan dibahas dipublik. Apalagi dijadikan dalil untuk tidak mau membagi harta bersama sekali berarti semakin gagal paham.
Perlu diluruskan bagi suami istri yang menikah sesuai syariat islam dan kemudian bercerai terhadap mantan istri atau suami yang tidak mau membagi harta bersama, berlaku konspilasi hukum Islam yang mengatur hukum pembagian harta kekayaan bersama (gono-gini)
Tambahnya, itu bukan hanya hukum duniawi saja tapi perintah Tuhan kita, untuk segera membagi harta jangan sampai ada pencampuran harta dengan sang mantan setelah salah satunya menikah. Jadi kalo tidak dibagi hukumnya jelas dosa begitupun yang mengurus kalo tidak adil ikut dosa.
Jayadin menjelaskan, harta bersama itu merupakan semua harta baik benda bergerak maupun tidak bergerak, berwujud dan tidak berwujud yang diperoleh setelah terjadinya perkawinan
“Tidak terlepas harta tersebut tercatat atas nama istri atau suami dan tidak terlepas siapa yang bekerja seorang istri yang hanya sebagai ibu rumah tangga saja tetap berhak atas harta tersebut. Apalagi untuk seorang suami yang seburuk buruknya pasti punya peran dalam usaha yang dirintis bersama istrinya, seperti itu kira-kira gambarannya, tapi itu bukan menurut saya tapi menurut hukum dan beberapa kasus yang telah diputus pengadilan yang saya baca,” tuturnya.
Laporan : Syaiful
Editor : Rustam









