Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Soal Tudingan Komersialisasi Jetty, Begini Jawaban Dirut PT. TAS

Redaksi by Redaksi
April 14, 2020
in Ibukota
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Direktur Utama (Dirut) PT. Tiara Abadi Sentosa (TAS), Laode Sumarlin membantah tudingan komersialisasi jetty, terhadap PT. ST. Nikel Resourches.

Sumarlin menegskan, bahwa jetty milik PT. TAS yang berada di Tondonggeu, Kota Kendari bukan terminal khusus (Tersus), melainkan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

“Persoalan ini harus di luruskan, karena jetty kami ini TUKS bukan Tersus, dan telah memiliki izin dari Kementerian Perhubungan RI. Kami beroperasi di dalam wilayah DLKP, ” tegasnya, Selasa 14 April 2020.

Lebih lanjut, Sumarlin menjelaskan, berhubung tidak adanya pelabuhan pemerintah yang mampu menampung ore, sehingga pihaknya ditunjuk dengan diterbitkanya izin dari Kementrian Perhubungan untuk kepentingan umum.

Smiley face

“Kami berkontribusi kok, dengan aktif membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) di setiap kapal, artinya kami juga membantu pemerintah,” jelasnya

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Sumarlin menambahkan, PT. TAS merupakan perusahaan lokal yang mempekerjakan lebih dari 400 orang tenaga kerja lokal.

Kadis Perhubungan Provinsi Sultra, Hado Hasina mengatakan, TUKS bisa dikomersilkan kepada pihak lain. Hanya saja, harus dilengkapi dokumen perizinan soal penggunaan jetty untuk kepentingan umum.

“Kalau Tersus lain lagi. Tersus memang tidak bisa dikomersilkan,” kata Hado Hasina.

 

 

Laporan: Ikas

Post Views: 513
Tags: #jettyPT. TASsumarlin
Previous Post

Salam Sahadia Sebut Aktivitas Haulling PT. ST. Nikel Penyebab Kerusakan Jembatan dan Jalan

Next Post

Akibat Covid-19, Masyarakat Wakatobi Shalat Tarwih di Rumah

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by Redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
Akibat Covid-19, Masyarakat Wakatobi Shalat Tarwih di Rumah

Akibat Covid-19, Masyarakat Wakatobi Shalat Tarwih di Rumah

Terungkap, Aktivitas Haulling ST. Nikel Resourches Tak Dilengkapi Berbagai Dokumen Perizinan

Terungkap, Aktivitas Haulling ST. Nikel Resourches Tak Dilengkapi Berbagai Dokumen Perizinan

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara