TenggaraNews.com, MUNA – Solidaritas Masyarakat Wangguali (Somawa) Bersatu Desa Pola, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi di depan Tugu Jati, yang kemudian dilanjutkan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Rabu 9 Januari 2019.
Aksi tersebut, guna melaporkan pembangunan program penyediaan air bersih dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) yang menelan anggaran sebesar Rp 470 juta, yang sampai hari ini belum tuntas dan pekerjaan itu dinilai tidak sesuai pelaksanaannya dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB).
Untuk itu, masa aksi meminta agar Kejari Muna segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Desa Pola. Sebab, kondisi masyarakat di sana memprihatinkan, karena kekurangan air bersih yang seharusnya dapat terpenuhi secara kuantitas, kualitas terjangkau dan terus menerus.
Jendral Lapangan (Jendlap) masa aksi, Aris mengatakan, demonstrasi ini akan terus dilakukan jika permasalahan tersebut tidak segera diselesaikan. Padahal, masyarakat sudah melayangkan surat kepada pihak Kejari Muna sejak 3 bulan yang lalu, namun sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Kami meminta dengan tegas kepada pihak kejari Muna untuk mempresure pelaksanaan pekerjaan tersebut sampai selesai, dan meminta dengan tegas agar segera di audit pengelolah Pamsimas Desa Pola,” tegas Aris.
Lebih lanjut, dia berharap, agar tidak ada kongkalingkong antara pihak Kejari dengan pengelola Pamsimas.
“Jika aspirasi kami ini diindahkan selama 7×24 jam, maka kami meminta tegas kepada pihak-pihak terkait terkhusus Kepala Kejari Muna, agar segera mengundurkan diri dari jabatannya karena kami menganggap tidak layak memangku jabatan tersebut,” pungkasnya. (Phoyo)