Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Soroti Aktivitas Pertambangan, Walhi Tegaskan Konkep Tidak Bisa Ditambang

Redaksi by Redaksi
March 5, 2019
in Daerah
0
Aksi penolakan terhadap hadirnya aktivitas pertambangan di Kabupaten Konkep.

Aksi penolakan terhadap hadirnya aktivitas pertambangan di Kabupaten Konkep.

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Pro kontra dalam menyikapi masuknya sejumlah perusahaan pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus bergulir. Teranyar, masyarakat yang menolak menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Provinsi Sultra, Senin 4 Maret 2019 dengan melakukan aksi kubur diri.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sultra, Saharuddin menegaskan, bahwa Kabupaten Konkep tidak bisa ditambang. Sebab, daerah yang popular dengan sebutan Wawonii ini merupakan kategori kawasan pulau kecil, dengan luasan wilayah hampir 800-an KM.

“Yang namanya pertambangan, Walhi sudah pasti menolak aktivitas pertambangan karena aktivitas tersebut pasti merusak lingkungan,” ujar pria yang akrab disapa Udin, saat ditemui TenggaraNews.com di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra, beberapa hari lalu.

Menurut dia, jika melihat lokasi penambangan yang berada jauh di atas pengunungan, tentu akan memberikan dampak serius di wilayah pesisir. Pada dasarnya, kata dia, semua penambangan di pulau dan daerah pengunungan, pasti sasarannya adalah kawasan pesisir. Seperti yang terjadi dari aktivitas pertambangan PT. Timah di Kabaena, Kabupaten Bombana.

“Dibuat seperti apa pun juga, kerusakan lingkungan dan dampak terparah tidak akan terantisipasi. Sebab, sedimentasi pasti akan terjadi,” kata dia.

You Might Also Like

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Kopdes Merah Putih Dirusak, Kepala Desa Laporkan Pelaku di Polres

Olehhya itu, aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil dan kawasan pesisir, tidak ada ruang sama sekali untuk melakukan pemulihan lingkungan dari atas.

Lebih lanjut, Udin menjelaskan, jika mengacu pada tujuan pembangunan berkelanjutan yang menjadi acuan dunia, pada tujuan ke 14 di point tiga dan empat itu menyebutkan, bahwa dunia harus mengurangi segala aktivitas di darat yang berakibat terhadap rusaknya pesisir.

“Itu sebenarnya lebih spesifik mengatakan seperti ini, aktivitas di darat berhubungan dengan dua hal, yakni soal pertambangan dan kehutanan. Kalau dua urusan ini rusak, maka segala urusan di bawah itu tidak ada gunanya, meski diupayakan untuk diperbaiki dengan cara apapun,” jelasnya.

Udin menambahkan, IUP yang ada saat ini merupakan produk pemerintah daerah (Pemda) saat daerah tersebut masih bergabung di kabupaten induk yakni Konawe. Tentu ada harapan agar produk-produk yang dihasilkan di zaman Pemda Konawe bisa dibatalkan. Jika terindikasi melanggar aturan, maka langkah hukumnya adalah PTUN. Mengapa demikian? Karena IUP ini merupakan produk dari pemerintah, sehingga yang bisa membatalkan izin tersebut jika ada perbuatan melanggar hukum hanya proses tersebut.

Smiley face

Kemudian, lanjutnya, langkah lainnya yang juga bisa dilakukan adalah, jika ingin menghentikan aktivitas tambang tersebut, maka Pemkab Konkep dan masyarakat harus menunjukan komitmennya.

Artinya, IUP yang dimiliki perusahaan bukan senjata utama bagi investor untuk mengeksplorasi hasil alam. Untuk itu, Bupati sekiranya bisa mengambil langkah yang tepat, agar aktivitas pertambangan tersebut tidak berjalan.

“Kan perusahaan ini belum memiliki terminal khusus (Tersus), yang tentu membutuhkan izin lingkungan dan lain-lainnya. Semua itu akan diterbitkan jika bupati memberikan rekomendasi. Makanya, jika berfikir untuk masa depan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan di daerah tersebut, Bupati hendaknya tidak memberikan rekomendasi penerbitan izin-izin tersebut,” jelasnya lagi.

Pada dasarnya, sudah ada produk terkait rencana zonasi dan pulau-pulau Kecil untuk di ruang laut . UU nomor 1 Tahun 2014, juga menjelaskan bahwa sudah tidak bisa lagi dilakukan penambangan di pulau-pulau kecil. Hal ini juga dikuatkan dengan hasil Pansus pertambangan DPRD Provinsi Sultra, yang membuat putusan sela khusus, dengan mengacu pada UU momor 1 Tahun 2014 bahwa Pulau Wawonii sudah tidak bisa ditambang lagi.

Kemudian, Pemda Konkep dan Pemprov Sultra harusnya sudah melihat hal tersebut dan menjadi acuan awal dalam mengeluarkan rekomendasi setiap izin yang dikeluarkan pihak Kementerian ESDM.

Menurut dia, yang harus dilakukan adalah bagaimana memproteksi kawasan pulau kecil dan pesisir ini tidak diekaplorasi, melainkan dikembangkan melalui sektor pariwisata. Sebab, jika melihat rencana strategis Pemprov Sultra, Wawonii ini merupakan kawasan pengembangan perikanan bukan pertambangan. Yang menguhubungkan segitiga Wakatobi, Buton Utara dan Konkep.

“Untuk menghalangi terjadinya kerusakan lingkungan yang diakibatkan sektor pertambangan, maka kita harus berfikir bagaimana menghalangi hilirnya agar tidak tembus,” pungkasnya.

 

 

(Rus/red)

Post Views: 244
Tags: #kerusakanlingkungan#Konkep#Tambang#Walhi#Wawonii
Previous Post

PT. Jagad Raya Tama Diduga Serobot Kawasan Hutan Lindung

Next Post

Serangan Hoax Semakin Masif, PDIP Sultra Adukan Dua Akun Facebook ke Mapolda

Redaksi

Redaksi

Related News

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

by Redaksi
April 13, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Kapal penumpang KM. Napoleon dengan trayek Kendari - Wd. Buri - Wanci dan sebaliknya, dinilai melakukan...

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE SELATAN– Konflik agraria di Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru...

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE - Program perbaikan infrastruktur jalan sepanjang kurang lebih 45 kilometer di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi...

Kopdes Merah Putih Dirusak, Kepala Desa  Laporkan Pelaku di Polres

Kopdes Merah Putih Dirusak, Kepala Desa Laporkan Pelaku di Polres

by Redaksi
March 27, 2026
0

TenggaraNews. com, BUTENG - Sinakaria Kepala Desa (Kades) Polindu, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), resmi melaporkan sejumlah oknum yang...

Next Post
Serangan Hoax Semakin Masif, PDIP Sultra Adukan Dua Akun Facebook ke Mapolda

Serangan Hoax Semakin Masif, PDIP Sultra Adukan Dua Akun Facebook ke Mapolda

Tak Hanya Mengutuk dan Mengecam, Masyarakat Mendesak Pencopotan Kapolres dan Kasat Pol PP

Tak Hanya Mengutuk dan Mengecam, Masyarakat Mendesak Pencopotan Kapolres dan Kasat Pol PP

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara