TenggaraNews.com, KENDARI – Anggota DPRD Kota Kendari, Subhan akhirnya angkat bicara soal isu kepemilikan puluhan lods atau kios di Pasar Sentral Wuawua (Pasar Baru), yang selama ini diduga dimiliki politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Kepada TenggaraNews.com, Subhan menegaskan, bahwa isu yang dialamatkan kepada dirinya itu tidak benar, dan dinilainya hanyala bagian dari dinamika di tahun politik ini.
Lebih lanjut, pengusaha ini mengakui jika dirinya memang memiliki kios di pasar sentral tersebut, tapi jumlahnya tak sebanyak seperti yang selama ini dituduhkan. Dirinya hanya memiliki dua kios saja, satu lods dikelola oleh istri dan satunya lagi merupakan milik mertuanya.
“Iya, saya sudah dengar isunya itu, katanya saya punya 27 kios di sana (pasar baru). Kalau saya punya sebanyak itu, kaya betul mi saya. Jadi, yang benar itu hanya dua kios saja,” ujar Subhan, Minggu 10 Februari 2019.
Ditambahkannya, sebelum dirinya menjadi wakil rakyat, Ia merupakan seorang pedagang, sehingga wajar jika Subhan memiliki kios di pasar sentral tersebut.
Selain itu, dia juga menyampaikan keprihatinannya atas kondisi yang dialami para pedagang di pasar sentral dan eks. pasar panjang. Olehnya itu, Ia berharap agar pemerintah bisa memberikan solusi terbaik untuk pedagang.
“Karena pedagang di dua pasar itu adalah saudara-saudara kita. Mereka hanya berupaya untuk bertahan hidup, bukan memperkaya diri,” tambahnya.
Ditanya terkait tanggapannya soal isu tersebut, apakah ada tendensi politiknya, Subhan menolak mengomentari lebih jauh lagi, dan memilih untuk tetap berprasangka baik terhadap oknum yang menyebarkan informasi tak benar itu.
“Kalau itu saya tidak mau menduga-duga, yah kita nikmati saja semua cobaan hidup ini,” ungkapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya merebak isu polemik kepemilikan sejumlah lods di Pasar Sentral Wuawua. Yang diduga didominasi oleh tiga pejabat publik, yakni Kepala BPPRD Kota Kendari Nahwa Umar, Kasat Pol PP Kendari, Amir Hasan dan Anggota DPRD kota, Subhan.
(Rus/red)









