TenggaraNews.com, KONAWE SELATAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar sosialisasi pembekalan kepada panitia pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, di Aula Rapat DPMD Konsel, Selasa 30 Januari 2018. Agenda tersebut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Konsel, Arsalim Arifin.
Wabup Konsel, Arsalim Arifin menyampaikan kepada panitia Pilkades, agar menjadikan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pilkades, sebagaian acuan dalam menjalankan tupoksinya.
“Pemilihan Kades mirip dengan Pilgub/Pilbup. Dimana, pemilihan tersebut kadang terjadi gesekan karena perbedaan pilihan, bila diatas seribu pemilih maka panitianya adalah 11 orang, akan tetapi bila dibawah seribu maka panitianya cukup sembilan orang saja,” jelas Arsalim.
“Panitia Pilkades harus independent, memiliki sikap tegas dan terpercaya serta tidak mendukung salah satu calon, dan jika terdapat tidak terpenuhinya syarat administrasi atau pemalsuan dokumen agar calon tersebut di gugurkan segera, sehingga permasalahan tidak berlarut-larut yang berdampak terganggunya proses tahapan Pilkades,” tambahnya.
Lebih lanjut, mantan Kepala Bappeda Konsel ini mengatakan, agar sekiranya Panitia Pilkades mampu menyelesaikan sengketa dengan cepat, tepat dan tuntas di level panitia saja, tanpa mendorong permasalahan Pilkades ke level atas lagi, dalam hal ini Bupati, Wabup ataupun Sekda.
“Panitia Pilkades sangat penting perannya, jika di anggap tidak lolos verifikasi, ya katakan tidak lolos yang tentunya bisa dipertanggungjawabkan, jangan lagi diarahkan ke kami seperti kasus kemarin terkait ijazah palsu maupun hal lainnya, harus berani menolak, jangan mau di intervensi,” tegas Arsalim.
Wabup Konsel ini juga menginginkan calon Kades beragama Islam bisa baca tulis Al-Qur’an sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2016 yang telah di tetapkan bersama, dan kedepannya bukan hanya desa tapi para pejabat eselon mesti memenuhi syarat tersebut untuk menduduki suatu jabatan. Dan ketika terjadi sengketa Pilkades maka Bagian Hukum Setda Konsel akan membantu menyelesaikan persoalan tersebut mewakili Pemkab.
“Jadi untuk menghindari kesalahan dan gesekan di kemudian hari, dan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan, maka saya berharap panitia pemilihan mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh, agar penyelenggaraan Pilkades nantinya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Arsalim mengimbau kepada seluruh panitia dan masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban dalam proses Pilkades. Jika tidak ada aral, usai penetapan pemenang maka akan kita lakukan pelantikan pada bulan Mei mendatang untuk tahap pertama, dan November untuk tahap keduanya.
Untuk diketahui, Pilkades serentak tahun 2018 ibi akan digelar pada 1 April mendatang, dan akan diikuti 125 Desa se-Konsel.
Laporan: Hasrim









