Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Surunuddin Dangga Disomasi, Perihal Dugaan Utang Rp2,5 Miliar

redaksi by redaksi
March 20, 2020
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga disomasi lantaran terlilit utang miliaran rupiah. Dari surat somasi yang diterima redaksi TenggaraNews.com, somasi tersebut dilayangkan kantor pengacara dan konsultan hukum Ali Rajab, B. SH & Rekan, pada 5 Maret 2020 lalu.

Berdasarkan penjelasan dari surat somasi tersebut, diketahui Ali Rajab, B. SH dan Djoko Susilo, SH ditunjuk oleh kliennya atas nama Yusuf Contesa.

Bupati Konsel diduga belum membayarkan pinjaman dari Yusuf Contesa sebesar Rp2,5 miliar, yang dipinjam sejak 2015 lalu dengan sistem bertahap dan bervariasi.

Menanggapi somasi tersebut, Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga geram dan mengancam akan memperkarakan Yusuf Contesa atas dugaan pencemaran nama baik.

Lebih lanjut, Surunuddin Dangga juga mengaku tidak mengenal secara pribadi Yusuf Contessa, apalagi melakuan komunikasi, Ia tak pernah melakukan hal tersebut. Begitu pula soal pinjaman seperti yang disampaikan dalam somasinya melalui kantor advokat Ali Rajab dan Djoko Susilo.

You Might Also Like

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Surunuddin juga menduga langkah hukum yang dilakukan Yusuf Contesa ditunggangi dengan kepentingan politik. Sebab, somasi tersebut dilayangkan di moment dirinya tengah menghadapi Pilkada untuk periode keduanya.

“Ini sangat politis, karena jelang Pilkada Konsel. Pastinya orang ini yang bernama Yusuf saya tidak kenal dan tidak pernah meminjam uang kepadanya. Untuk itu, atas somasi yang disampakan tersebut saya sudah menyampaikan kepada yang bersangkutan untuk menemui saya di Kantor Bupati Konsel di Andoolo. Tetapi hingga kini tidak pernah datang, ” katanya, saat ditemui di kediaman pribadinya di Punggolaka, Rabu 18 Maret 2020.

Kendati demikian, Surunuddin juga mengakui jika dirinya meminjam uang sebesar Rp2,5 miliar dalam perhelatan Pilkada 2015 lalu, namun hal itu mbukan kepada Yusuf, melainkan kepada mantan Wali Kota Kendari, Asrun.

Smiley face

Orang nomor satu di Konsel ini tak menampik, jika Yusuf Contessa pernah menemui dirinya, tapi itu terjadi ketika Ia sudah terpilih menjadi Bupati Konawe Selatan.

Dikatakannya, Yusuf menemui dirinya dengan kepentingan ikut tender proyek di Konawe Selatan. Sebagai pemerintah dan Bupati Ia menyampaikan, bahwa siapapun jika memenuhi syarakat silahkan dan boleh saja.

“Kemungkinan asalnya dari situ saat ikut tender jembatan di Aepodu tapi tidak menang, karena oleh panitia menilai jika perusahaan yang dimaksud tidak kualifife. Masa pembesian jembatan mau dikurangi besarannya. Jika dia yang menang saat itu, yakin jembatan yang dibangunnya itu tidak cukup lima tahun, ” ungkapnya.

Ditanya soal Rian yang disebut dalam surat somasi tersebut, selaku Sespri yang menerima beberapa kali pinjaman uang dari Yusuf atas namanya, Surunuddin meluruskan jika Rian bukan Sespri melainkan sopirnya.

Begitu pula soal Fatmawati Faqih yang disebut dalam surat somasi, Surunuddin memastikan tak pernah menyuruh mantan Kepala BPKAD Kota Kendari itu, untuk mengambil uang senilai Rp1 miliar kepada Yusuf Contesa.

Selain itu, Ia juga sudah menyampaikan kepada dua putranya yakni Aksan dan Adi, jika merasa pernah menerima uang dari Yusuf agar segera mengembalikannya.

Ali Rajab B, SH selaku kuasa hukum Yusuf Contesa yang dihubungi jurnalis TenggaraNews.com melalui WhatsApp mengatakan, bahwa sah-sah saja jika Surunuddin Dangga membantah semua materi somasi pihaknya, itu merupakan hak pribadinya untuk menyampaikan bantahan ke publik.

“Tidak ada masaalah kalau beliau mau membantah. Yang jelas, kami memberikan waktu selama satu minggu untuk menyelesaikan pinjamannya kepada klien kami secara baik-baik,” ungkapnya.

 

 

Laporan: Ikas

Post Views: 413
Tags: #Bupati Konsel#pilkada konsel#Surunuddin Danggaterlilit utangYusuf Contesa
Previous Post

USN Kolaka Produksi Ratusan Hand Sanitizer Secara Mandiri

Next Post

Dorong Kaum Milenial Tekun Bertani, Herry Asiku Kunjungi Kelompok Tani di Konsel dan Bombana

redaksi

redaksi

Related News

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post
Dorong Kaum Milenial Tekun Bertani, Herry Asiku Kunjungi Kelompok Tani di Konsel dan Bombana

Dorong Kaum Milenial Tekun Bertani, Herry Asiku Kunjungi Kelompok Tani di Konsel dan Bombana

Penanganan Virus Corona Lamban, Endang Bangunkan Gubernur dari Tidurnya

Penanganan Virus Corona Lamban, Endang Bangunkan Gubernur dari Tidurnya

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara