Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Tahun 2022, Kejati Eksekusi Sebanyak 33 Terpidana, Selamatkan Uang Negara Rp5, 395 Miliar

Redaksi by Redaksi
December 21, 2022
in crime & Justice
0
Konferensi Pers Kejaksaan Tinggi Sultra

Konferensi Pers Kejaksaan Tinggi Sultra

4
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

Kejati Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Ilegal Mining, Direktur PT KKP, Manager PT Antam dan PL PT Lawu

Terkait Ilegal Mining, Jaksa Geledah Rumah Direktur PT Kabaena Kromit Pratama Andi Adriansyah

Dua Pelaku Jambret Diamankan, Pelakunya dari BTN Punggolaka Permai dan Desa Sandai Konawe Selatan

Berkat Program Curahan Hati, Polres Konawe Ungkap Pengedar Narkotika

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Dalam rangka refleksi akhir Tahun 2022, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar Konferensi Pers di Aula Kejati Sultra pada Selasa, 21 Desember 2022.

Dalam refleksi tersebut, 2022 Kejati Sultra telah mengeksekusi sebanyak 33 terpidana.

Kajati Sultra Raimel Jesaja mengungkapkan, penanganan perkara tindak pidana korupsi dan TPPU ditahap penyelidikan tahun 2022 sebanyak 30 kasus.
Kemudian, ditahap prapenuntutan sebanyak 51 kasus, tahap penuntutan 42 kasus dan yang telah diti eksekusi sebanyak 33 terpidana.

Sementara itu untuk kasus pidana khusus lain yang ditangani kepebeanan dan cukai ditahap prapenuntutan 7 kasus, penuntutan 7 kasus dan tahap eksekusi 5 kasus.

Smiley face

Selanjutnya, ia juga mengungkapkan, uang negara yang diselamatkan dari kasus korupsi dan TPPU sebanyak Rp5, 395 miliar. Terdiri atas ditahap penyidikan Rp3,955 miliar dan tahap penuntutan Rp1, 403 miliar.

Raimel menyampaikan, dari tindak pidana khusus tersebut, target pencapaian untuk memulihkan atau mengembalikan uang negara.

“Pengembalian kerugian negara sebesar Rp3,271 miliar dari jalur pidana khusus yakni barang rampasan, uang sitaan, denda dan uang pengganti,” ungkapnya.

Menurutnya, korupsi adalah tindak pidana yang menyangkut teknis pelaksanaan, sehingga dalam proses penyidikan tipikor berbeda dengan pidana umum.

“Tipikor ini harus jelas kasus perkaranya, apakah memenuhi syarat unsur atau alat bukti terpenuhi. Tiga prinsip tindak pidana korupsi yakni adanya kerugian negara, unsur melawan hukum dan masyarakat tidak terlayani,” pungkasnya.

Laporan : Munir

Previous Post

Sambut Tahun Baru 2023, Karang Taruna Nunulai Gelar Lomba Voli dan Futsal Lot-lot

Next Post

Forum Penyelamat Partai Hanura Sultra Minta DPP Non Aktifkan Ketua dan Sekretaris

Redaksi

Redaksi

Related News

Kejati Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Ilegal Mining, Direktur PT KKP, Manager PT Antam dan PL PT Lawu

Kejati Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Ilegal Mining, Direktur PT KKP, Manager PT Antam dan PL PT Lawu

by Redaksi
June 5, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Ternyata sebelum dilakukan penggeledahan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan...

Terkait Ilegal Mining, Jaksa Geledah Rumah Direktur PT Kabaena Kromit Pratama Andi Adriansyah

Terkait Ilegal Mining, Jaksa Geledah Rumah Direktur PT Kabaena Kromit Pratama Andi Adriansyah

by Redaksi
June 5, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggeledah rumah Direktur PT Kabaena Kromit Pratama (KKP), Andi Adriansyah...

Dua Pelaku Jambret Diamankan, Pelakunya dari BTN Punggolaka Permai dan Desa Sandai Konawe Selatan

Dua Pelaku Jambret Diamankan, Pelakunya dari BTN Punggolaka Permai dan Desa Sandai Konawe Selatan

by Redaksi
June 5, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Dua orang pria yang diduga pelaku jambret diamankan di Polsek Mandonga, Kota Kendari. Keduanya diamankan, setelah ditangkap...

Berkat Program Curahan Hati, Polres Konawe Ungkap Pengedar Narkotika

Berkat Program Curahan Hati, Polres Konawe Ungkap Pengedar Narkotika

by Redaksi
June 1, 2023
0

TenggaraNews.com, KONAWE – Keberhasilan Satresnarkoba Polres Konawe, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 4,3 Kilogram di dua tempat berbeda,...

Next Post
Forum Penyelamat Partai Hanura Sultra Minta DPP Non Aktifkan Ketua dan Sekretaris

Forum Penyelamat Partai Hanura Sultra Minta DPP Non Aktifkan Ketua dan Sekretaris

Batavia Biliard and Cafe Resmi Dibuka di Kota Kendari

Batavia Biliard and Cafe Resmi Dibuka di Kota Kendari

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Segera Warga Pulau Kabaena Nikmati Layanan  Listrik PLN 24 Jam 
  • Saat Motivasi Pelaku UMKM di Kolaka, Secara Spontan Amran Sulaiman Berikan Bantuan Beasiswa 
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara