TenggaraNews.com, KONSEL – Bosan dijanji untuk diaspal oleh Pemerintah Provinsi Sultra, akhirnya warga melakukan aksi blokade jalan di Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada Kamis, 30 Juni 2022.
Warga memblokade jalan dengan mendirikan tenda dan memasang palang kayu di jalan. Akibatnya kendaraan yang akan melintas terhambat.
Warga memblokir jalan tersebut, karena sejak tahun 2020 sampai sekarang jalan yang menghubungkan antara Kecamatan Ranomeeto Barat, Landono, Mowila dan Angata, mengalami rusak berat.
Andi Rape perwakilan warga yang memimpin aksi blokade itu mengatakan, ini sebagai bentuk protes terhadap kerusakan jalan yang tidak kunjung mendapat perhatian pemerintah.
“Kondisi jalan poros ini sudah semakin sangat parah, padahal ini satu-satunya jalur penting lintas perekenomian masyarakat. Tetapi, Pemerintah Provinsi Sultra seolah diam dan tidak mau memberikan perhatian serius,” kata Andi
Aksi blokade jalan di Landono bukan yang kali pertama terjadi. Pada 2021 lalu, masyarakat setempat juga pernah melakukan aksi serupa sebagai bentuk protes terhadap Pemprov Sultra.
“Iya benar, ini yang sudah kedua kalinya dilakukan pemblokiran jalan. Pertama kita sempat hentikan aksi, karena dijanji mau diaspal jalannya sama Gubernur Sultra Ali Mazi. Tapi sampai sekarang tidak kunjung terealisasi,” ungkapnya.
Dia menyebut, aksi blokade jalan ini akan terus dilakukan sampai Pemprov Sultra benar-benar mau turun tangan untuk melakukan pengaspalan.
“Tuntutan kami hanya satu, aspal jalani ini atau akan kami blokade sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Masyarakat disini sudah resah dengan kondisi jalan ini. Selain jadi penghambat perekonomian warga juga jadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas dan sudah banyak korban yang berjatuhan,” tegasnya..
Laporan : Rustam