TenggaraNews.com, MUNA – DPP Partai Hanura mengeluarkan surat tugas ganda untuk dua bakal calon Bupati Muna. Sebelumnya, surat tugas tersebut diberikan kepada LM. Rusman Emba, selanjutnya Syarifuddin Udu (SU) juga menerima surat yang sama.
SU menerima surat tugas dari DPP Partai Hanura nomor: 72/TPP/DPP-HANURA/III/2020 yang di teken oleh ketua TPP DPP Hanura, Dr. Fredinand Nainggolan dan sekertaris Telle Gozelie, Rabu 11 Maret 2020.
Surat tugas yang beredar melalui group WhatssApp secara berantai menghebohkan pegiat Medsos.
Ketua tim relawan SU, Amin Rambega melarang simpatisan untuk melakukan euforia. Apalagi sampai dipublish di group Medos.
Menurut Amin, surat tugas tersebut merupakan hal yang biasa, karena keputusan itu tidak mutlak sebelum terbit surat rekomendasi dari DPP.
“Biasa sajalah surat tugas itu, tidak perlu di euforiakan karena belum final, toh yang di pake mendaftar nantinya kan surat rekomendasi bukan surat tugas, jadi kita tunggu saja DPP akan memberikan surat rekomendasi kepada siapa, kita liat saja nanti,” ucapnya, Kamis 12 Maret 2020.
Amin menambahkan, terbitnya surat tugas bukan tanpa alasan, walau surat tersebut terbit dan belum memiliki wakil, namun Hanura memberikan kebebasan kepada Syarifuddin Udu untuk memilih figur yang cocok mendampinginya.
“Surat tugas tersebut sama dengan yang dikeluarkan sebelumnya ke pihak petahana, sama-sama mencari koalisi. Yang beda, petahana terbit dengan wakilnya, sementara SU diberikan kebebasan untuk menentukan siapa wakilnya,” pungkasnya.
Laporan: Phoyo









