Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Tiga Direktur dan Satu Inspektur Tambang Tak Hadiri Panggilan Penyidik Kejati

Ketiganya adalah Direktur PT Bersama Pomalaa Maju, Direktur PT Lawu Agung Mining dan Direktur PT Lawu Industri Perkasa.

Redaksi by Redaksi
February 24, 2023
in crime & Justice
0
Kasi Penkum Kejati Sultra Dody SH. -foto:munir-

Kasi Penkum Kejati Sultra Dody SH. -foto:munir-

7
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

Tersangka Ridwansyah Taridala Kini Jadi Tahanan Kota

Hari Ini Tujuh Saksi Gratifikasi PT MUI Diperiksa, Sulkarnain Kadir Nanti Senin Depan

Kasus Gratifikasi PT MUI, Kejati Periksa 4 ASN Kota Kendari

Setelah 7 Jam Diperiksa, Sulkarnain Kadir Tinggalkan Kejati, Tapi Senin Diperiksa Lagi

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga direktur perusahaan tambang yang dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk dimintai keterangan ternyata mangkir.

Ketiga pimpinan perusahaan tersebut, yakni Direktur PT Bersama Pomalaa Maju, Direktur PT Lawu Agung Mining dan Direktur PT Lawu Industri Perkasa.

Ketiga orang tersebut seharusnya memberikan keterangan pada Kamis, 23 Februari 2023. Namun hingga sore hari, ketiga direktur mangkir dari panggilan penyidik.

Selain direktur, Inspektur Tambang Pengawas PT Tristaco Mineral Makmur yang bertugas tahun 2018, 2019 dan 2022, juga mangkir dari panggilan penyidik.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra Dody mengatakan, keempat orang itu akan diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi produksi dan penjualan secara melawan hukum ore nikel hasil penambangan tanpa izin, serta tanpa membayar dana reklamasi dan pasca tambang yang dilakukan oleh badan usaha milik swasta bersama pihak lainnya di kawasan hutan lindung yang masuk wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) PT Antam Tbk di Blok Mandiodo – Lasolo –
Lalindu.

Smiley face

“Kasus ini diproses berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-07/P.3/Fd.1/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022 yang di perbaharui dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-07a/P.3/Fd.1/02/2023 tanggal 14 Februari 2023,” kata Dody.

Penyidik sebenarnya memanggil 9 orang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, dari 9 orang yang dipanggil, hanya 5 orang saja yang memenuhi panggilan penyidik.

“Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang terdiri dari inisial SKA, EB, MY dan S masing-masing Inspektur Tambang Pengawas PT Tristaco Mineral Makmur tahun 2020 dan 2021 dan Direktur PT Bahtera Sultra Mining inisial WU,” ungkap Dodi.

Selanjutnya, penyidik akan memanggil kembali saksi-saksi yang tidak hadir pada kesempatan ini dan juga saksi-saksi lain.

Laporan : Rustam

Previous Post

Takut Hadapi Malam Pertama, Ini Tips Pasangan Baru Menikah

Next Post

Hadiri Jalan Sehat Bertabur Hadiah Bersama Partai Gerindra

Redaksi

Redaksi

Related News

Kasus Gratifikasi PT MUI, Kejati Periksa 4 ASN Kota Kendari

Tersangka Ridwansyah Taridala Kini Jadi Tahanan Kota

by Redaksi
March 20, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala tersangka kasus gratifikasi PT MUI atau Alfamidi alias Anoa Mart, statusnya kini...

Hari Ini Tujuh Saksi Gratifikasi PT MUI Diperiksa, Sulkarnain Kadir Nanti Senin Depan

Hari Ini Tujuh Saksi Gratifikasi PT MUI Diperiksa, Sulkarnain Kadir Nanti Senin Depan

by Redaksi
March 20, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra Kembali memanggil saksi dalam kasus gratifiikasi PT Midi Utama Indonesia (MUI) atau Alfamidi....

Kasus Gratifikasi PT MUI, Kejati Periksa 4 ASN Kota Kendari

Kasus Gratifikasi PT MUI, Kejati Periksa 4 ASN Kota Kendari

by Redaksi
March 17, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memanggil 4 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot)...

Setelah 7 Jam Diperiksa, Sulkarnain Kadir Tinggalkan Kejati, Tapi Senin Diperiksa Lagi

Setelah 7 Jam Diperiksa, Sulkarnain Kadir Tinggalkan Kejati, Tapi Senin Diperiksa Lagi

by Redaksi
March 16, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Setelah menjalani  pemeriksaan selama 7 jam lebih, mantan Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir, akhirnya keluar dari Kantor Kejati...

Next Post
Hadiri Jalan Sehat Bertabur Hadiah Bersama Partai Gerindra

Hadiri Jalan Sehat Bertabur Hadiah Bersama Partai Gerindra

Belum Setahun Menjabat, Pj Bupati Buteng Sudah Tiga Kali Rotasi Jabatan

Belum Setahun Menjabat, Pj Bupati Buteng Sudah Tiga Kali Rotasi Jabatan

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Virus Corona

Recent Posts

  • Hari Ini, NU akan Gelar Rukyatul Hilal Untuk Tentukan 1 Ramadhan 144 Hijriah
  • Kejari Wakatobi Dalami  Kasus Dugaan Korupsi Miliaran di Dua Instansi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara