TNC, KENDARI – Ketua Projo Sultra, Rusda Mahmud menegaskan sikap penolakan organisasi yang dipimpinnya itu atas berbagai upaya pelemahan terhadap KPK. Menurut dia, usulan pembubaran itu selalu muncul di saat KPK sedang menangani kasus besar.
“Upaya pelemahan KPK sejauh ini terjadi berulang kali, baik melalui revisi UU KPK hingga pembubaran KPK. Terutama ketika mereka sedang menangani kasus besar,” ujar Ketua PPM itu, Senin 11 September 2017.
Misalnya, kata dia, usulan pembekuan KPK muncul ketika KPK sedang menangani kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Kasus tersebut merugikan negara Rp 2,3 triliun dan melibatkan banyak pejabat negara.
Selain itu, KPK juga sedang menangani kasus dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL), dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kasus tersebut merugikan negara Rp 3,7 triliun.
“Apakah ada pihak-pihak yang ingin kasus tersebut dihentikan? Jika memang ada, tentu yang paling diuntungkan adalah para koruptor,” jelas kader Partai Demokrat itu.
Untuk itu, Rusda berharap, agar jangan hanya di level nasional, tapi harus terus dilakukan penguatan di daerah, sehingga percepatan pembangunan akan tercapai tanpa dihambat para oknum-oknum.
Laporan: Ichas Cunge








