TNC, KONAWE – Kasus kekerasan perempuan dan anak di bawah umur di Kabupaten Konawe kian memprihatinkan. Trendnya terus menunjukan peningkatan. Guna menekan terjadinya kasus kriminalitas tersebut, Pemda Konawe melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Polres Konawe tandatangani Memorandum of Understanding (MOU).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Konawe, Parinringi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jumrin Pagala serta Kasatreskrim Polres Konawe, Iptu Ismail.
Kapolres Konawe, AKBP Muhammad Nur Akbar mengatakan, pihaknya sangat meyayangkan meningkatnya kasus kekerasaan anak di bawah umur. Olehnya itu, untuk menekan kasus kriminalitas tersebut di wilayah hukumnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan beberapa instansi terkait.
“Hari ini, kami bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan, telah menandatangani kesepakatan bersama dalam menangani kasus- kasus anak di bawah umur dan perempuan” katanya
Lebih lanjut, Akbar menjelaskan, pihaknya dan instansi terkait akan selalu mensosialisasikan dampak negatif pergaulan bebas, dan penggunaan internet yang semakin canggih baik di sekolah – sekolah maupun di desa bagian pedalaman. Pasalnya, hal-hal tersebut merupakan salah satu penyebab terjadinya kasus asusila tersebut.
“Faktor terjadinya kekerasan terhadap anak di bawah umur, dan kekerasan dalam rumah tangga itu kan akibat penggunaan handpone yang tidak terkontrol, oleh keluarga dan orang tua. Jadi peran orang tua disini sangat penting dan kesadaran diri sendiri ” jelas Akbar
Laporan: Muhammad Andry







