Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Politika

KPUD Segera Buka Penyerahan Dukungan Balon Kada Perseorangan, Berikut Ketentuannya

Redaksi by Redaksi
September 12, 2017
in Politika
0
Smiley face

TNC, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan ambang batas dukungan dan persebaran untuk bakal Paslon gubernur, bupati dan walikota jalur perseorangan. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPUD Sultra, Hidayatullah.

 

“Saya sudah tandatangani surat keputusan terkait jumlah minimal dukungan, dan persebaran bakal Paslon perseorangan, Minggu malam kemarin, 10 September 2017,” beber pria yang akrab disapa Bang Dayat, saat menggelar press conference disalah satu warung kopi di Kota Kendari, Senin 11 September 2017.

 

Dikatakan Dayat, berdasarkan PKPU nomor 7 tahun 2017, maka batas waktu penetapan persyaratan untuk dukungan dan persebaran Balon kepala daerah (Kada) jalur perseorang yakni kemarin, Minggu 10 September. Sebelum ditetapkan, keputusan tersebut telah dikoordinasikan kepada Bawaslu Provinsi Sultra, serta kabupaten dan kota lalu, Sabtu 9 September 2017 lalu.

You Might Also Like

Gerakan Cipayung Kendari Demo di DPRD Sultra Murni Mengawal Aspirasi Rakyat

Wali Kota Kendari Terpilih Siska Hadiri Silaturahim KIM Plus di Hambalang

Ketua Kadin Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

Politisi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Sultra Dukung Kepala Daerah Pro Rakyat

 

Dia menambahkan, untuk di tiga daerah yakni Kolaka, Konawe dan Kota Baubau yang baru akan menggelar Pilkada secara bersamaan dengan Pilgub Sultra pada 2018 mendatang, maka akan mengacu pada DPT Pilpres. Sedangkan di 14 daerah lainnya mengacu pada DPT hasil Pilkada Desember 2015 dan Februari 2017 lalu.

 

Berdasarkan ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2015, perubahan UU 10 2016 dikatakan, bahwa daerah yang memiliki wajib pilih sampai dengan 2 juta, maka masuk dalam interval 10 persen untuk dukungan Balon Kada perseorangan. Adapun jumlah DPT terakhir yakni sekitar 1.708. 248.

 

“Persentase dukungan masuk diinterval 10 persen, karena jumlah wajib pilih kita masuk dalam kategori 2 juta,” ujar Dayat.

 

Olehnya itu, bagi Balon Gubernur Sultra perseorangan diwajibkan mengumpulkan dukungan sekitar 170.825, sebagai pengajuan syarat dukungan dan tersebar disembilan kabupaten dari total 17 kabupaten di bumi anoa.

Smiley face

 

Sedangkan untuk Kabupaten Konawe, jumlah DPT terakhir sebanyak 166.764 wajib pilih. Dengan kata lain, Balon Bupati dari jalur perseorangan diwajibkan menyetorkan 16.677 dukungan, dengan persebaran dukunngan di 12 kecamatan dari 23 total kecamatan.

 

Untuk Kabupaten Kolaka, DPT pada Pilpres lalu yakni 164.877, dengan persentase dukungan 10 persen juga, sehingga batas minimal dukungan yang harus dipenuh adalah 16.448, serta persebaran dukungan yakni di 7 kecamatan dari total 17 kecamatan

 

“Untuk Kota Baubau, DPT terakhir yakni 114.256, dengan persentase dukungan yang sama yakni 10 persen, dan jumlah minimal dukungan yang harus dipenuhi sebanyak 11.427, persebaran dukungan di lima kecamatan dari total delapan kecamatan,” jelas Dayat.

 

“Nah inilah nanti yang akan disampaikan oleh bakal Paslon gubernur maupun bupati/walikota jalur perseorangan, kepada KPUD provinsi serta kabupaten/kota sebagai penyelenggara,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, mantan Ketua KNPI Sultra ini menerangkan, pihaknya akan mulai membuka penyerahan dukungan untukn bakal Paslon bupati/walikota jalur perseorangan pada 5 sampai 9 November mendatang, sedangkan untuk Balon Gubernur Sultra mulai 22 sampai 26 November mendatang.

 

Oleh karena itu, pasca diputuskan pihaknya akan mengumumkan hal tersebut kurang lebih hampir sebulan, agar masyarakat Sultra yang memiliki keinginan maju sebagai bakal Paslon perseorangan, dapat menggunakan standar dukungan tersebut.

 

“Kita juga akan melakukan sosialisasi soal keputusan ini,” terang Dayat.

 

 

 

 

Laporan: Ichas Cunge

 

 

 

Post Views: 202
Tags: #KPUD#perseorangan#Pilgub#Politik#Sultra
Previous Post

Plt. Gubernur Sultra Apresiasi Dedikasi RRI Dalam Penyebarluasan Informasi

Next Post

Tolak Pelemahan KPK, Projo Sultra: Usulan Pembubaran Dilakukan Saat Menangani Kasus Besar

Redaksi

Redaksi

Related News

Gerakan Cipayung Kendari Demo di DPRD Sultra Murni  Mengawal Aspirasi Rakyat

Gerakan Cipayung Kendari Demo di DPRD Sultra Murni Mengawal Aspirasi Rakyat

by Redaksi
September 16, 2025
0

‎TenggaraNews.com, KENDARI - Cipayung Plus Kota Kendari yang terdiri dari GMNI, IMM, LMND, PMKRI, KHMDI, GMKI, KAMMI, dan HMI MPO...

Wali Kota Kendari Terpilih Siska  Hadiri Silaturahim KIM Plus di Hambalang

Wali Kota Kendari Terpilih Siska Hadiri Silaturahim KIM Plus di Hambalang

by Redaksi
February 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Wali Kota Kendari terpilih, Dokter Siska Karina Imran hingga sejumlah elit partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM)...

Ketua Kadin Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

Ketua Kadin Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

by Redaksi
February 6, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, mengajak seluruh masyarakat Sultra untuk mendukung...

Politisi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Sultra Dukung Kepala Daerah  Pro Rakyat

Politisi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Sultra Dukung Kepala Daerah Pro Rakyat

by Redaksi
February 6, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Politisi PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hajrul Khairullah, S.Sos, mengajak masyarakat Sultra untuk saling merangkul. Ajakan...

Next Post
Kelola Pemerintahan Seperti Perusahaan, Rusda Bakal Terapkan Strategi 212

Tolak Pelemahan KPK, Projo Sultra: Usulan Pembubaran Dilakukan Saat Menangani Kasus Besar

Pemda dan Polres Konawe Kerja Sama Tekan Angka Kekerasan Anak dan Perempuan

Pemda dan Polres Konawe Kerja Sama Tekan Angka Kekerasan Anak dan Perempuan

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara