TenggaraNews.com, KENDARI – Usulan pinjaman anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar Rp 1,195 triliun, yang diajukan ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) belum ada kejelasan apakah akan amini pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau tidak.
Parahnya, mega proyek Ali Mazi – Lukman (Aman) yang akan dibiayai melalui dana pinjaman tersebut sudah mulai dilakukan lelang. Bahkan, lanjutan pembangunan jalan wisata Toronipa sudah ada pemenang tendernya.
Usulan dana pinjaman Pemprov memang sempat disoroti anggota DPRD Provinsi Sultra, karena dinilai pemerintahan Aman akan meninggalkan utang.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sultra, Sudirman menegaskan, bahwa usulan pinjaman tersebut memang patut ditinjau ulang.
“Kalau dana pinjaman tidak disetujui, yah Alhamdulillah. Karena peruntukan pinjaman tersebut saya menganggap belum bersifat urgensi,” tegas politisi Partai Keadilan Sultra (PKS) ini, Rabu 11 Maret 2020.
Menurut dia, setelah dirinya mengunjungi sejumlah daerah di Sultra, masih banyak yang sangat membutuhkan perhatian pemerintah, khususnya jalan dan jembatan.
Beberapa daerah, lanjutnya, yang merupakan jalan utama dan digunakan untuk kebutuhan pokok seperti pertanian, perkebunan dan perikanan masih sangat memprihatikan kondisi jalannya.
“Mereka tidak butuh jalan yang lebar, mereka tidak butuh jalan yang dibeton, yang mereka butuhkan adalah pengaspalan jalan berlubang, yang setiap hari mereka lewati,” ujar pria yang popular dengan sapaan Bang Imenk.
Apalagi, kata politisi PKS ini, jika dihitung pinjaman Rp1,195 triliun itu, bunganya bisa mencapai Rp200 miliar lebih. Sayang sekali, bunganya saja bisa dipakai mengaspal lebih dari 100 kilometer jalan yang rusak.
“Dan kalau digunakan untuk membangun rumah sakit, bisa membuat dua seperti Rumah Sakit Hermina. Dan kalau dibuat hotel, bisa membuat dua unit seperti Hotel Clarion. Ini juga mungkin yang menjadi pertimbangan Mendagri dalam menentukan untuk menyutujui pinjaman tersebut atau tidak. Tapi, kalaupun dana itu disetujui, yah mau di apa, kita hanya bisa berharap apa yang dibangun itu dapat bermanfaat untuk orang banyak,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, jalan rusak di Sultra yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, lebih dari 250 KM.
Laporan: Ikas