TenggaraNews.com, MUBAR : Dalam upaya menekan angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk satgas atau aktivis perlindungan anak terpadu berbasis Masyarakat.
Setidaknya, 80 orang rela menjadi aktivis untuk mencegah kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri secara resmi mengukuhkan Aktivis tersebut di Aula Kantor Desa Wuna, Kecamatan Barangka. Kamis, 27 Juli 2023.
Langkah awal, masing-masing desa mengutus 10 orang untuk memutus mata rantai kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Untuk sementara kami bentuk dulu di Kecamatan Barangka, masing-masing desa 10 orang,” ungkap Takari Abdullah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Selanjutnya kata Takari, akan dibentuk di seluruh wilayah Muna Barat. Upaya ini dilakukan agar Muna Barat menjadi daerah Ramah anak dan tidak ada lagi kekerasan seksual terhadap perempuan.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan dengan terbentuknya para aktivis ini dapat meningkatkan layanan perlindungan terhadap anak dan perempuan yang lebih optimal.
“Supaya tidak ada lagi kata damai antara pelaku dan korban kekerasan seksual, supaya ada efek jera terhadap pelaku,” kata Bahri.
Bahri katakan, pihaknya akan menjadikan Muna Barat sebagai Kabupaten Ramah Anak.
“Mari kita proaktif menjaga anak-anak kita, karena mereka akan menjadi penerus dan masa depan bangsa. Mari kita jadikan Muna Barat sebagai Kabupaten Ramah Anak,” bebernya.
Bahri pun berjanji, kedepannya segala kebutuhan para aktivis perempuan dan perlindungan anak akan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.***(Jf)