Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Wakatobi Kecam Pemda, Karena Ubah  Alokasi APBD Dermaga Desa Liya Tanpa Konsultasi

Redaksi by Redaksi
July 27, 2023
in Daerah
0
50
SHARES
387
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

Pj Bupati Bombana Kunker di Tiga Kecamatan, Tekankan Pentingnya  Keluarga Sehat

Penjabat Bupati Konawe Sampaikan  Pesan Agar ASN Tingkatkan Kedisiplinan 

Kades dan Kantor Advokat JLO dan Partners Programkan  Konsultasi Hukum Gratis

Atap Masjid Agung Babu Sallam Bocor, Kesra Konawe Akan Usulkan Renovasi

Smiley face

TenggaraNews.com, WAKATOBI –  DPRD Wakatobi mengecam tindakan Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi  yang mengubah isi dokumen APBD untuk pembangunan di Desa Liya Onemelangka, Kecamatan Wangi-wangi Selatan,  secara sepihak.

Pembangunan di Desa Liya Onemelangka tersebut adalah pembangunan Dermaga Patinggu yang sudah dianggarkan sebesar Rp  7 Milyar dan disepakati pada pembahasan APBD 2023 bersama  DPRD dan Pemda.

Namun setelah dilakukan pemanggilan OPD terkait pada RDP dengan agenda progres realisasi Anggaran tahun 2023 Dinas Perhubungan, diketahui bahwa anggaran Dermaga Patinggu tersebut, dari kesepakatan Rp 7 Milyar kini tinggal menjadi Rp 2 Milyar lebih dari penetapan APBD Tahun anggaran 2023.

Anehnya, pengurangan anggaran tersebut tidak diketahui sama sekali oleh DPRD.

Mencermati hal tersebut, anggota DPRD Haerudin Buton menegaskan, apa yang telah menjadi kesepakatan antara DPRD dan Pemda haram hukumnya untuk diubah secara sepihak.

” Kesepakatan DPRD  dan eksekutif yang dibicarakan di forum terbuka yang disetujui pembicaraan tahap tiganya, haram untuk tidak dilakukan suka tidak suka. Kita setuju Rp 7 Milyar nda ada diskusi lain, kalau dia sudah setuju DPRD dan Pemerintah daerah dia runtuh itu langit tidak boleh diganti itu, ” tegas Haeruddin Buton pada  Kamis,  27 Juli 2023.

Iapun merasa ragu dengan Pemerintah Daerah, anggaran senilai Rp 7 Milyar berani diubah sepihak, lantas ia berpikir bagaimana dengan anggaran di bawah Rp 7 milyar.

Haerudin menyampaikan kepada pimpinan rapat untuk menelaah terlebih dulu semua isi dokumen APBD sebelum melakukan rapat formal lainnya,  memastikan keaslian dokumen sesuai pembahasan atau tidak.

Smiley face

” Jangan kita ganti-ganti begitu dong, karena sama halnya kita ganti dokumen itu, ganti dokumen pak, sama dengan menyajikan dokumen palsu di pemerintah provinsi dan kemendagri, ” tutur Haeruddin Buton.

Hal senada juga diungkapkan Erniwati Rasyid, kader Partai Gerindra Dapil Wangi-wangi Selatan, bahwa dokumen APBD mestinya tidak bisa diubah, karena waktu pembahasannya langsung terkoneksi dengan Sistem SIPD.

” Waktu pembahasan itu sistem SIPD pak, terkoneksi secara internet, kenapa sampai bisa diubah itu, pake cara apa itu, itu bagian dari adanya indikasi koruptif dan korupsi yang tergambar pada pemerintah daerah sifat yang tidak bisa dipercaya, ” cetus Erniwati Rasyid.

Sehingga, iapun memberikan masukan kepada Forum resmi itu agar Pemda berkonsultasi ke Bupati dan DPRD untuk berkonsultasi ke Kemendagri, sebab apalah gunanya melakukan pembahasan segala sesuatunya jika itu bisa dibikin sesuka hati oleh Pemerintah daerah.

Sementara Perwakilan Dinas Perhubungan Sariadi pada RDP itu, tidak tahu menahu soal kurangnya anggaran tersebut, apalagi sekarang ini Kadis Perhubungan Kabupaten Wakatobi telah di non job oleh bupati wakatobi, sehingga ia juga tidak paham dengan pengurangan anggaran tersebut.

” Anggaran yang ada di program Perhubungan itu pak ada Rp 2,8 milyar untuk dermaga patinggu, ” ucap Sariadi.

Pada akhirnya, perubahan dokumen APBD secara sepihak itu, akan dikonsultasikan kejenjang yang lebih tinggi dan setelah ada kesimpulan, akan dijadikan pertimbangan untuk di rekomendasikan ke Aparat Penegak Hukum secara kelembagaan oleh DPRD.

Laporan : Syaiful

Editor : Rustam 

Previous Post

80 Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di Mubar Resmi Dibentuk

Next Post

BNN Sultra  Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Shabu dan Ganja

Redaksi

Redaksi

Related News

Pj Bupati Bombana Kunker di  Tiga Kecamatan, Tekankan Pentingnya  Keluarga Sehat

Pj Bupati Bombana Kunker di Tiga Kecamatan, Tekankan Pentingnya  Keluarga Sehat

by Redaksi
October 3, 2023
0

TenggaraNews.com, BOMBANA — Penjabat (Pj) Bupati Bombana Ir H Burhanuddin kunjungan kerja (kunker)  ke tiga kecamatan dalam sehari. Ketiga kecamatan...

Penjabat Bupati Konawe Sampaikan  Pesan Agar ASN Tingkatkan Kedisiplinan 

Penjabat Bupati Konawe Sampaikan  Pesan Agar ASN Tingkatkan Kedisiplinan 

by Redaksi
October 2, 2023
0

Penjabat Bupati Konawe Sampaikan  Pesan Agar ASN Tingkatkan Kedisiplinan TenggaraNews.com, KONAWE-  Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Dr Ramba menyampaikan beberapa...

Kades dan Kantor Advokat JLO dan Partners Programkan  Konsultasi Hukum Gratis

Kades dan Kantor Advokat JLO dan Partners Programkan  Konsultasi Hukum Gratis

by Redaksi
October 1, 2023
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Kantor Advokat Jayadin La Ode (JLO) dan partners kerjasama dengan Kades Mola Utara,  Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten...

Atap Masjid Agung Babu Sallam Bocor, Kesra Konawe Akan Usulkan Renovasi

Atap Masjid Agung Babu Sallam Bocor, Kesra Konawe Akan Usulkan Renovasi

by Redaksi
September 30, 2023
0

TenggaraNews.com, KONAWE - Bagian  Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemda Konawe akan mengusulkan ke Penjabat (Pj)  Bupati Dr Harmin Ramba dan Sekda...

Next Post
BNN Sultra  Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Shabu dan Ganja

BNN Sultra  Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Shabu dan Ganja

Isi Dokumen APBD Wakatobi Diubah Sebelum Waktunya, DPRD Provinsi : Itu Pelanggaran Fatal,  KPK Harus Turun

Isi Dokumen APBD Wakatobi Diubah Sebelum Waktunya, DPRD Provinsi : Itu Pelanggaran Fatal,  KPK Harus Turun

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Laksanakan Reses di Konkep, Rifqi Syaifullah Razak Tampung Aspirasi Masyarakat
  • Kominfo Konawe Terus Dorong Pembentukan KIM di Kelurahan dan Desa
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara