TenggaraNews.com, BUTON TENGAH – Dua oknum wartawan di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dikabarkan melakukan pemerasan terhadap salah seorang kepala desa (Kades) di daerah tersebut. Hal itu sebagaimana yang diberitakan oleh sejumlah media lokal. Tudingan ini langsung diklarifikasi pihak oknum wartawan yang disebutkan dalam pemberitaan.
HS, salah satu oknum wartawan yang dituding memeras Kades menegaskan, bahwa apa yang diberitakan oleh sejumlah media itu tidak benar alias hoax.
“Jadi, soal dugaan pemerasan terhadap kepala desa yang dialamatkan kepada saya adalah hoax,” kata HS, saat dikonfirmasi melalui telephone selularnya, Selasa 14 Mei 2019 dini hari.
Selain itu, Ia juga menepis soal penahanan dirinya bersama rekannya di Polsek Lakudo. HS memastikan hal tersebut tidak benar.
“Sampai detik ini saya masih berada di Bundaran Labungkari sambil menikmati secangkir kopi. Jadi, sama sekali tidak benar kami berdua ditahan,” tambahnya.
Ditanya soal langkah hukum yang akan ditempuh terhadap fitnah yang diberitakan oleh beberapa media lokal, pihaknya berencana akan menempuh jalur hukum
“Saya sampaikan kepada beberapa media yang telah memberitakan fitnah, kami akan melakukan langkah hukum selanjutnya, termasuk Undang-undang IT menyangkut pencemaran nama baik,” tegas HS.
Ia juga menduga, munculnya pemberitaan beberapa media yang berkonten hoax adalah karena atas dasar persaingan media
“Jangan karena persoalan persaingan media, sehingga sesama pewarta saling mencederai. Inikan sejarah buruk di dunia pers,” tutupnya.
Laporan: Ikas









