TenggaraNews.com, KENDARI – Konsorsium Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan (KMPLP) Sultra menyayangkan sikap para anggota DPRD Provinsi Sultra, khususnya anggota Komisi III yang tak satu pun masuk kantor.
Sehingga para aspirator harus menelan pil pahit, karena tak satu pun wakil rakyat yang menemui mereka, saat menggelar aksi demonstrasi terkait dugaan pelanggaran pertambangan atau ilegal mining yang dilakukan PT. Wajah Inti Lestari (WIL) dan PT. Babarina Putra Sulung (BPS), Kamis 20 Februari 2020.
Korlap 1 KMPLP Sultra, Ferit Eka Bintang menegaskan, gedung megah yang menjadi tempat untuk menyampaikan aspirasi tersebut harusnya tidak dibiarkan kosong. Sebab, sebagai wakil rakyat, maka harus selalu sigap menerima aspirasi yang diwakilinya.
“Yah, kami sangat menyayangkan kondisi gedung rakyat seperti ini, masa sih ndak ada satu pun wakip rakyat,” tegasnya, saat di temui di DPRD Provinsi Sultra.
Alhasil, aksi massa hanya diterima oleh staf DPRD yang tak bisa memberikan penjelasan terkait aspirasi mereka, karena merupakan kewenangan para wakil rakyat.
“Tadi ada seseorang yang menemui kami, saya tidak tahu dia staf atau apa posisinya, yang pasti dia tidak ada kapasitasnya untuk menerima kami. Hanya dia bilang, bahwa semua anggota DPRD sedang TL,” katanya.
Menurut dia, hal itu patut dipertanyakan, bagaimana bisa semua melakukan kegiatan di luar, sementara gedung rakyat dibiarkan kosong.
“Seharusnya tidak boleh dong keluar semua. Harus ada toh yang selalu siap-siap untuk menerima aspirasi,” ucapnya.
Akibat tak ada satu pun anggota Komisi III yang menerima mereka, aksi massa meninggalkan gedung DPRD tersebut dengan kekecewaan.
Laporan: Ikas