TenggaraNews.com, KENDARI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura memberikan mandat kepada Febri Hidayat, sebagai bakal calon (Balon) Bupati Wakatobi untuk melaksanakan beberapa instruksi menuju Pilkada Wakatobi yang akan digelar pada 23 September 2020 mendatang.
Berdasarkan surat tugas dari DPP Partai Hanura nomor: 54/TPP/DPP-Hanura/II/2020. Tim Pilkada Pusat DPP Hanura memberikan penugasan kepada figur muda tersebut.

Dalam surat itu tertera empat instruksi yang harus dilakukan Febri Hidayat yakni melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2020 dengan DPD dan DPC Partai Hanura di daerah pemilihan. Selanjutnya, menyiapkan koalisi partai pendukung yang memenuhi syarat pendaftaran Cabup dan Cawabup ada Pilkada serentak 2020, di KPU Kabupaten Wakatobi sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian, Febri Hidayat juga ditugaskan untuk segera melaporkan hasil survey terkini dan koalisi partai politik yang sudah diperoleh kepada TPP Partai Hanura, dalam waktu 30 hari sejak surat tugas ini diterbitkan. Dan menentukan pasangan calon kepala daerah pada Pilkada serentak tahun 2020.
Febri Hidayat mengatakan, dengan surat restu dari DPP Partai Hanura ini, membuatnya lebih optimis lagi untuk mendapat rekomendasi dari partai lain.
“Saya optimis dapat rekomendasi dari partai lain,” katanya, Kamis 20 Februari 2020.
Febri menambahkan, selain di Partai Hanura, Ia juga sudah melakukan dan mengikuti proses penjaringan calon kepala daerah di Partai Demokrat, PDIP, PAN dan Gerindra.
Adapun komposisi kursi di parlemen Wakatobi, PDIP lima kursi, Hanura dua kursi, Demokrat dua, PAN dua dan Gerindra satu kursi.
Penugasan dari Tim Pilkada Pusat DPP Partai Hanura merupakan syarat untuk dikeluarkannya rekomendasi pasangan Cabup dan Cawabup Wakatobi.
Laporan: Ikas