TenggaraNews.com, ACEH SELATAN – Tepat di hari pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan terpilih periode 2018-2023, H. Azwir dan Tgk. Amran didesak agar segera mencabut izin empat perusahaan tambang, yang melakukan operasional pertambangan di Kecamatan Kluet Tengah.
Desakan tersebut datang dari sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kluet Raya Bersatu (AMKRB), saat menggelar aksi damai di Tugu Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Kamis 27 September 2018.
“Kami dari AMKRB menaruh harapan besar kepada bapak bupati dan juga wakil bupati terpilih ini,” kata Ardi Mansyah, koordinator aksi AMKRB.
Disebutkannya, adapun perusahaan tambang yang harus segera dicabut izinnya yakni PT. Biji Besi, PT. Islan Kencana, PT. Pinang Sejati Utama (PSU) dan PT. Beri Mineral Utama (BMU).
Menurut Ardi Mansyah, aksi damai tersebut bukanlah bentuk kontra terhadap kepala daerah pilihan rakyat itu. Melainkan, sebagai kaum intelektual yang berjuang untuk menyampaikan aspirasi rakyat, pihaknya menginginkan apa yang diinginkan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan dapat disahuti pemerintah.
“Maka dengan hal inilah mari kita bersatu untuk menyuarakan harapan rakyat Aceh Selatan, demi mewujudkan Aceh Selatan yang hebat,” jelasnya.
Selain persoalan pencabutan izin tambang, AMKRB juga meminta bupati agar segera merealisasikan beasiswa pendidikan Wabil, khususnya terhadap mahasiswa. Kemudian, Pemkab Aceh Selatan juga segera menertibkan penggunaan anggaran daerah, khususnya penggunaan anggaran SPPD legislatif yang selama ini berjalan fiktif.
“Selanjutnya, Pak Bupati juga segera menunaikan hak mahasiswa Aceh Selatan yaitu rehab asrama naga sakti di Banda Aceh, yang selama ini tidak digubris sama sekali oleh pemerintah daerah. Dan yang tak kalah pentingnya lagi yakni segera wujudkan janji-janji kampanye. (Hatta Sembiring/red)