TenggaraNews.com, KENDARI – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai mencanangkan seleksi calon anggota legislatif (Caleg), yang akan dilaksanakan secara serentak mulai tanggal 7 April mendatang. Pendaftaran caleg ini dibuka untuk semu tingkatan, mulai dari DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi hingga DPR RI.
Sebagai bentuk komitmen Partai Berkarya untuk melahirkan para politisi yang bersih, maka Parpol besutan Abdul Hasan Mbou ini menginginkan figur yang tidak cacat hukum. Sebab, dengan begitu maka karir politik Caleg yang didorong akan benar-benar bersih, dan lebih mengedepankan pengabdian kepada masyarakat ketimbang memperkaya diri sendiri.
Ketua DPW Partai Berkarya Sultra, Abdul Hasan Mbou mengungkapkan, bahwa pihaknya juga sudah berkomitmen untuk tidak membebani semua figur yang hendak mendaftar sebagai Caleg melalui partai yang dipimpinnya itu. Dengan kata lain, Partai Berkarya menerapkan sistem tanpa mahar dalam pendaftaran Caleg tersebut.
“Haram hukumnya kami memintai sesuatu, apalagi namanya mahar. Karena ketika kita di awalnya sudah tidak benar, maka perjalanannya tidak benar,” ungkap calon anggota DPR RI itu.
Hasan Mbou juga menambahkan, bahwa tim seleksi (Timsel) yang dibentuk merupakan orang-orang dari internal Partai Berkarya, pihaknya tak ingin melibatkan akademisi ataupun pihak lain dari eksternal kepartaian.
“Nggak, kami tidak mau mengambil dari luar partai, itu kan sudah dilakukan orang lain, kalau kita lakukan juga berarti sama saja kita ikut-ikutan,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris DPW Partai Berkarya Sultra, Agusalim Sapri menegaskan, guna melahirkan figur-figur yang benar-benar bersih dari persoalan hukum, maka pihaknya juga mewajibkan bagi setiap pendaftar untuk menyertakan hasil aporan harta kekayaannya kepada KPK.
“Iya, kita mewajibkan bagi mereka yang ingin mendaftar sebagai Caleg di Partai Berkarya, untuk menterahkan LHKPN sebagai persyaratan administrasi, kemudian ada juga SKCK dari kepolisian dan surat keterangan berbadan sehat dari dokter, serta syarat-syarat lainnya,” bebernya.
Dikonfirmasi soal target politik di Pilcaleg 2019 mendatang, Agusalim menjelaskan, bahwa dari Dewan Pimpinan Pusata (DPP) telah memberikan target nasional di setiap DPW, yakni dari 78 daerah pemilihan (Dapil) DPR RI se-Indonesia, diwajibkan untuk bisa mendorong satu perwakilan disetiap Dapil.
“Sedangkan untuk di DPRD Provinsi dan kabupaten/kota, kita juga menargetkan satu kursi disetiap Dapil, sehingga bisa melahirkan satu fraksi disetiap tingkatan” jelasnya.
Laporan: Ikas Cunge








