TenggaraNews.com, KONAWE SELATAN – Masyarakat yang tergabung dalam Forum Pemerhati Tata Kelola Desa Mataiwoi memboikot dan menghentikan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di kantor Desa Mataiwoi, Kamis 18 Januari 2018.
Penghentian Musrenbang ini disebabkan, karena masyarakat menilai adanya tahapan-tahapan pekerjaan di tahun anggaran 2017 lalu, yang belum terselesaikan dan disepakati serta disahkan dalam musyawarah tersebut. Bahkan, masyarakat juga menduga anggaran proyek itu disalahgunakan Kepala Desa Mataiwoi, Mulyadi .
Tudingan masyarakat tersebut dikuatkan oleh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), yang di keluarkan pada tanggal 28 Oktober 2017 lalu. Kemudian, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, belum ada bukti pengembalian anggaran yang diselewengkan Kepala Desa Mataiwoi.
Ketua Forum Pemerhati Tata Kelola Desa Mataiwoi, Kisran mengungkapkan, pihaknya sangat menyayangkan sikap pemerintah desa, yang tiba-tiba mengadakan Musrenbang, sementara program kerja di tahun 2017 ini belum diselesaikan.
“Berarti pembangunan di tahun kemarin yang belum selesai akan ditutupi dan dibungkam dari hadapan masyarakat setempat,” ungkap Kisran.
“Kepala Desa sampai hari ini belum melaporkan sama sekali laporan akhir tahun masa kerjanya, yang seharusnya dilaksanakan di Balai Desa, dan dihadiri oleh seluruh masyarakat setempat. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2004 tentang desa” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Rano Lasorei, bahwa pihaknya sudah sering menemui Kepala Desa Mataiwoi itu, terkait sejumlah permasalahan yang ada di desa tersebut.
“Kami juga sudah sering menyampaikan kepada Pal Kades, agar mencari jalan terbaik, namun hal ini tidak diindahkan oleh beliau (Mulyadi), maka lewat forum ini kami sampaikan dihadapan pemerintah kecamatan untuk ditindak lanjuti” tegasnya.
Masyarakat menduga ada unsur kesengajaan dari Kades dalam kasus ini, hal itu dibuktikan dengan tidak diindahkannya surat pernyataan yang telah Ia tanda tangani di Inspektorat Konsel.
Alhasil, pihak pemerintah Kecamatan Angata memutuskan untuk menghentikan proses Musrenbang, dan akan kembali dilaksanakan apabila Mulyadi sudah menyelesaikan semua permasalahan pembangunan ditahun anggaran 2017 lalu, seperti Bumdes, penyelesaian Jalan Usaha Tani (JUT), pengadaan pupuk dan pembayaran honor aparat Desa .
Staf Kecamaan Angata, Syawal mengatakan, kehadiran mereka di forum musyawarah tersebut untuk meninjau berlangsungnya Musrenbang, tapi karena masih ada laporan masyarakat terkait belum diselesaikan permasalahan di tahun 2017 lalu. Untuk itu, Musrenbang ini dipending hingga Kades Mataiwoi menyelesaikan semua permasalahan yang diadukan masyarakat.
“Kami harus mendengarkan Aspirasi masyarakat sesuai kesepakatan forum , Musrenbang akan dilaksanakan ketika Pak Kades sudah menyelesaikan masalah di tahun kemarin” katanya.
LAPORAN : HASRIM