Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Rugikan Uang Negara, Mantan Pj Kades Pasikuta dan Kuasa Direktur CV Alfa Media  Ditetapkan Tersangka

Redaksi by Redaksi
July 22, 2022
in Daerah
0
Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Agustinus Ba'ka Tangdililing/ Foto : Istimewa

Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Agustinus Ba'ka Tangdililing/ Foto : Istimewa

34
SHARES
260
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

Tidak Ada Pencemaran Lingkungan di Wawonii, Padatan yang Terlarut Dalam Air Masih Berada di Bawah Ambang Batas

Cegah Inflasi, Pemda Mubar Datangkan Bawang Merah dari Enrekang

Dr Bahri Pastikan November 2023 Tak Ada Lagi  Tenaga Non-ASN di Mubar

Bermain Bensin, Seorang Anak dari Wawolemo Meninggal Dunia Akibat Luka Bakar

Smiley face

TenggaraNews.com, MUNA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna akhirnya menetapkan status tersangka mantan Pj Kepala Desa (Kades) Pasikuta, Kecamatan Marobo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial  LLN dan Kuasa Direktur CV Alfa Media berinisial LM.

Kedua tersangka diduga telah merugikan uang negara atas proyek pengadaan lampu jalan tenaga surya  PLTS sebanyak 20 unit dan lampu rumahan tenaga surya PLTS 30 unit di desa Pasikuta, tahun anggaran 2019.

Kepala Kejaksaan (Kajari Muna, Agustinus Ba’ka Tangdaliling mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah diketahui fakta pengerjaan proyek yang menggunakan Dana Desa (DD) seolah-olah telah selesai dikerjakan dengan membuat laporan pertanggung jawaban keuangan tahap I, II dan III, padahal berdasarkan hasil investigasi, pekerjaan tersebut sampai tahun 2022 belum selesai dilaksanakan.

“Jadi LLN dan LM melakukan pengelolaan keuangan terhadap kegiatan proyek tersebut soalah-olah telah dilaksanakan sesuai dengan RAB dengan anggaran sebesar Rp 567.500.000 padahal diketahui kedua tersangka belum menyelesaikan pekerjaan tersebut 100 persen,”ungkapnya, Jumat 22 Juli 2022.

Smiley face

Lanjut Agustinus, berdasarkan pemeriksaan ahli dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muna untuk pengadaan lampu jalan dan lampu rumahan yang selesai dilaksanakan hanya 10,34 persen bahwa estimasi nilai pekerjaan yang tidak dilaksanakan adalah sebesar Rp 508.816.000 dengan presentase 89,66%.

“LLN dan LM saat ini belum dilakukan penahanan. Tapi  setelah surat penahanan keluar, kita akan langsung tahan,” tandasnya.

Adapun Pasal yang ditetapkan kedua tersangka, Primair yakni pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsudair Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah UU RI No 22 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Laporan : Phoyo

Tags: #Dana DesaCV Alva MediaKejari MunaMantan Pj Kades Pasikuta
Previous Post

Kejati Sultra akan Bantu BPJS Ketenagakerjaan Tagih Tunggakan Pembayaran  Jaminan Sosial PDAM Tirta Anoa

Next Post

Sebanyak 195 Atlit Dayung Berlaga di Kejuaraan Festival Dragon Boat Sultra

Redaksi

Redaksi

Related News

Tidak Ada Pencemaran Lingkungan di Wawonii, Padatan yang Terlarut Dalam Air Masih Berada di Bawah Ambang Batas

Tidak Ada Pencemaran Lingkungan di Wawonii, Padatan yang Terlarut Dalam Air Masih Berada di Bawah Ambang Batas

by Redaksi
May 31, 2023
0

TenggaraNews.com, KONKEP - Beberapa waktu belakangan ini, santer disebutkan bahwa air bersih di Roko-roko Raya, Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan...

Cegah Inflasi, Pemda Mubar Datangkan Bawang Merah dari Enrekang

Cegah Inflasi, Pemda Mubar Datangkan Bawang Merah dari Enrekang

by Redaksi
May 31, 2023
0

TenggaraNews.com, MUBAR - Dalam upaya mencegah inflasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten...

Dr Bahri Pastikan November 2023 Tak Ada Lagi  Tenaga Non-ASN di Mubar

Dr Bahri Pastikan November 2023 Tak Ada Lagi  Tenaga Non-ASN di Mubar

by Redaksi
May 29, 2023
0

TenggaraNews.com, MUBAR – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Dr Bahri memastikan pada bulan November 2023  mendatang tidak ada lagi...

Bermain Bensin, Seorang Anak dari Wawolemo Meninggal Dunia Akibat Luka Bakar

Bermain Bensin, Seorang Anak dari Wawolemo Meninggal Dunia Akibat Luka Bakar

by Redaksi
May 27, 2023
0

TenggaraNews.com, KONAWE - Seorang anak berinisial A (11) asal Desa Wawolemo, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meninggal...

Next Post
Sebanyak 195 Atlit Dayung Berlaga di Kejuaraan Festival Dragon Boat Sultra

Sebanyak 195 Atlit Dayung Berlaga di Kejuaraan Festival Dragon Boat Sultra

Launching Aplikasi Winjek di Muna Dukung Transformasi Digital

Launching Aplikasi Winjek di Muna Dukung Transformasi Digital

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Ini Perlu Diperhatikan Bagi Hamil Muda Saat Berhubungan Intim
  • Enam Manfaat Tidur Siang
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara