TenggaraNews.com, WAKATOBI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi, belum pernah melihat dokumen pekerjaan Proyek Pengembangan Fasilitas Pelabuhan Wanci yang menggunakan dana APBN sebesar Rp 68 Milyar melalui Kementerian Perhubungan.
Padahal wilayah Kabupaten Wakatobi masuk dalam kawasan Taman Nasional (TN) Wakatobi yang perlu dilindungi.
Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Wakatobi, Jaemuna, saat di konfirmasi mengatakan, ia pernah didatangi pihak Syahbandar terkait dokumen lingkungan beberapa bulan lalu. Namun Jaemuna mengaku bukan wewenangnya.
” Oooh iya, kewenangan DLH Provinsi Sultra, pernah ke kantor tapi kami arahkan ke provinsi karena wilayah laut, ” ujar Jaemuna, Senin, 8 Agustus 2022.
Ia juga mengatakan, peran DLH pada Proyek itu adalah memberikan arahan penyusunan dokumen lingkungan, termasuk kewenangan penyusunannya.
Ditanya sejak kapan dilakukan penyusunan dokumen lingkungan, DLH mengatakan pihak terkait ke kantornya sejak beberapa bulan lalu.
” Mereka ke kantor beberap bulan yang lalu,” ujarnya.
Anehnya, saat ditanya soal penyelesaian dokumen lingkungan proyek Pengembangan Pelabuhan Wanci tersebut, Jaemuna mengatakan, tidak tahu karena itu kewenangan provinsi.
Tak hanya itu, Jaemuna juga justru menarik bicaranya kembali bahwa, DLH Wakatobi menyampaikan kepada pihak terkait untuk komunikasikan dengan propinsi, karena kewenangan pekerjaan itu ada di sana, sebab itu wilayah laut.
” Maksud saya memberikan arahan penyusunan dokumen lingkungan bahwa kalau kegiatan rehab pelabuhan itu adalah kewenangan provinsi, ” ucapnya.
Anehnya, saat dimintai keterangan mengenai peran DLH setempat, Jaemuna justru mengungkapkan, belum tahu, sebab sampai saat ini belum pernah melihat dokumen lingkungan proyek Pelabuhan Wanci itu, padahal pembangunan kegiatan sudah selesai 60 persen.
” Kita lihat dulu dokumen yang di susun oleh provinsi. Kalau pada pengawasan juga diberikan oleh provinsi, ya kita lakukan pengawasan, ” ungkap Jaemuna.
Sementara itu, Kepala Syahbandar mengaku, jika dokumen lingkungan proyek itu, sudah lengkap, namun saat dimintai untuk ditunjukan dokumen tersebut, ia mengatakan ada pada PPK.
Hanya saja, saat diminta agar dapat mengkonfirmasi PPK proyek, Kepala Syahbandar justru menyembunyikan PPK, dan hanya menyebut namanya Napoleon.
Laporan : Syaiful