Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Politika

Dinilai Merusak Partai, Hikman Ballagi Ancam Cabut Mandat Robin 

- Saksi Parpol

Redaksi by Redaksi
April 23, 2019
in Politika
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Pengurus DPD Partai Golkar Kota Kendari merasa dikerjai oknum calon anggota legislatif (Caleg) Dapil 3, yang meliputi Kecamatan Poasia dan Abeli. Pasalnya, Robin Syahrul Ziddi, mantan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Abeli yang dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) awal Januari 2019, kini masuk sebagai saksi Partai Golkar atas usul Caleg.

“Kami sama sekali tidak tahu kalau Robin yang jadi saksi Partai Golkar, ternyata orang yang pernah dipecat sebagai PPK Abeli pada tanggal 2 Januari 2019 oleh DKPP di Jakarta. Kami telusuri sekarang dan akan meninjau kembali mandat yang sudah dikeluarkan Partai Golkar. Masalah ini tidak bisa ditolerir karena merugikan nama besar Partai Golkar,” tegas Hikman Ballagi, Ketua DPD Partai Golkar Kota Kendari, Selasa 23 April 2019.

Hikman menambahkan, bahwa DPD Partai Golkar Kota Kendari tidak akan memberikan mandat saksi kepada orang yang bermasalah.

“Saya tidak tahu Robin ini orang yang dipecat dari PPK Abeli. Kalau tahu dari awal, tidak akan diberikan mandat. Sebagai pimpinan partai, tidak mau Partai Golkar rusak di mata masyarakat,” tegasnya lagi.

Robin Syahrul Ziddi masuk dalam daftar saksi, setelah diusulkan salah seorang Caleg Dapil 3 melalui Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Kota Kendari.

You Might Also Like

Gerakan Cipayung Kendari Demo di DPRD Sultra Murni Mengawal Aspirasi Rakyat

Wali Kota Kendari Terpilih Siska Hadiri Silaturahim KIM Plus di Hambalang

Ketua Kadin Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

Politisi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Sultra Dukung Kepala Daerah Pro Rakyat

“Mandat saksi saya yang tanda tangani, atas usul Bappilu Golkar yang diketuai Lodowick Sonaru. Nah sekarang saya sudah tugaskan Pak Lodo untuk menelusuri. Saya akan cabut mandat Robin sebagai saksi, daripada merusak Partai Golkar,” jelasnya.

Robin menjadi sorotan Partai Golkar Kota Kendari, setelah ketahuan mantan PPK Kecamatan Abeli yang dipecat DKPP pada tanggal 2 Januari 2019. Robin diketahui melakukan pelanggaran kode etik sebagaimana surat keputusan DKPP Nomor 279/DKPP-PKE-VII/2018 PPK dan PPS di Kota Kendari.

Smiley face

Selain Robin, ada nama saksi lain yang diusulkan untuk memperoleh mandat saksi. Hanya saja simpatisan Partai Golkar mengetahui, bahwa nama Kasman yang diusulkan sebagai saksi merupakan kader partai lain.

Robin dipecat sebagai PPK Kecamatan Abeli, karena ketahuan melakukan pertemuan dengan Rusiawati Abunawas yang masuk dalam daftar Caleg Partai Golkar dari Dapil 3.

DKPP memecat Robin dan menjatuhkan saksi peringatan keras terhadap 10 anggota PPS yakni Hanifah Ketua PPS Benua Nirae, Riswan anggota PPS Kelurahan Abeli, Ajirin anggota PPS Tobimeita.

Rikal anggota PPS Tondonggeu, Sri Endang anggota PPS Sambuli, Hasmiati anggota PPS Sambuli, Rezki Indah Fajarwati anggota PPS Lapulu, Hasmira anggota PPS Bungkutoko, Herdawati anggota PPS Talia, dan Hasmiah anggota PPS Poasia.

“Tindakan para teradu terbukti telah melanggar sumpah janji PPK, PPS, dan melanggar prinsip mandiri adil dan profesional pada pasal 7 ayat 2, juncto pasal 8 huruf a, b, dan g, juncto pasal 10 huruf a, juncto pasal 8 huruf b, peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman penyelenggaranya pemilu,” pungkasnya.

Kesebelas penyelenggara Pemilu ini diadukan ke DKPP RI oleh KPU Kota Kendari, karena melakukan pertemuan dengan Rusiawati Silondae di kediaman Caleg tersebut pada tanggal 20 September 2018 lalu.

 

 

 

Laporan: Ikas

Post Views: 280
Tags: #Golkar#hikman balagi#saksi partai
Previous Post

Jalani Sidang Perdana, Dua Caleg PKS Didakwa Lakukan Pelanggaran Pemilu

Next Post

Pengamat: Money Politik Masih Menjadi Penentu Kemenangan Peserta Pemilu

Redaksi

Redaksi

Related News

Gerakan Cipayung Kendari Demo di DPRD Sultra Murni  Mengawal Aspirasi Rakyat

Gerakan Cipayung Kendari Demo di DPRD Sultra Murni Mengawal Aspirasi Rakyat

by Redaksi
September 16, 2025
0

‎TenggaraNews.com, KENDARI - Cipayung Plus Kota Kendari yang terdiri dari GMNI, IMM, LMND, PMKRI, KHMDI, GMKI, KAMMI, dan HMI MPO...

Wali Kota Kendari Terpilih Siska  Hadiri Silaturahim KIM Plus di Hambalang

Wali Kota Kendari Terpilih Siska Hadiri Silaturahim KIM Plus di Hambalang

by Redaksi
February 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Wali Kota Kendari terpilih, Dokter Siska Karina Imran hingga sejumlah elit partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM)...

Ketua Kadin Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

Ketua Kadin Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

by Redaksi
February 6, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, mengajak seluruh masyarakat Sultra untuk mendukung...

Politisi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Sultra Dukung Kepala Daerah  Pro Rakyat

Politisi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Sultra Dukung Kepala Daerah Pro Rakyat

by Redaksi
February 6, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Politisi PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hajrul Khairullah, S.Sos, mengajak masyarakat Sultra untuk saling merangkul. Ajakan...

Next Post
Pengamat: Money Politik Masih Menjadi Penentu Kemenangan Peserta Pemilu

Pengamat: Money Politik Masih Menjadi Penentu Kemenangan Peserta Pemilu

Enam Saksi JPU Tak Hadir, Sidang Dua Caleg PKS Ditunda

Enam Saksi JPU Tak Hadir, Sidang Dua Caleg PKS Ditunda

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Aktifitas Tambang Galian C Kembali Marak di Wakatobi
  • Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara