TenggaraNews.com, KENDARI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkukham) Sultra, melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan (Rutan) Punggolaka Klas II A Kendari dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Baruga Klas I A Kendari, Rabu 7 Februari 2018.
Dalam kunjungannya, Kepala Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Satria Adhi Perdana mengungkapkan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk lebih meningkatkan kerjasama antara sesama lembaga hukum, serta mempererat hubungan koordinasi dengan rekan-rekan di Lapas dan Rutan Kendari. Dalam hal meningkatkan kerjasama pengawasan terkait marakanya peredaran Narkoba di Sultra.
“Jadi, tujuan kegiatan ini salah satunya untuk menyingkronkan sistem kinerja dan hubungan kerja, sehingga pelaksanan tugas kedepan akan lebih lancar tidak ada kendala, tidak ada masalah baik sistem surat menyurat ataupun mekanisme kerja yang lainnya,” katanya.
Selain itu, melalui kunjungan tersebut, pihaknya bisa langsung melihat kondisi para narapidana yang menjadi warga binaan di Lapas maupun di Rutan, sehingga pihaknya bisa turut serta memberikan arahan-arahan penyuluhan nasehat, agar kelak para Napi yang tersandung kasus Narkoba, tidak mengulangi perbuatan yang serupa ketika nantinya bebas dari masa hukuman.
“Dalam kunjungan saya selaku Direktur Narkoba ke Lapas dan Rutan Kendari, yakni untuk mengimbau kepada seluruh masyarakat Sultra khususnya di ibukota ini, atau yang lebih utamanya kepada adik-adik muda dan masyarakat secara umum, agar meng
hindari penyalahgunaan Narkoba, dan lebih kepada prestasi dalam berkarya sesuai apa yang dikerjakannya. Kemudian, jangan berurusan dengan Narkoba karena yang saya lihat di sini sangat memprihatinkan,” jelas Kombes Pol. Satria Adhi Perdana.
Ditambahkannya juga, Narapidana Narkoba yang dihukum tujuh hingga delapan tahun, perlu waktu yang panjang untuk mengurus masa depannya. Sehingga para generasi muda jangan sesekali menyalahgunakan atau berurusan dengan barang haram tersebut.
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan mengungkapkan, bahwa kunjungan Ditresnarkoba Polda Sultra merupakan suatu kehormatan baginya. Sebab, dengan adanya kunjungan tersebut, pihak kepolsian bisa langsung melihat kondisi Narapidana yang tersandung dalam kasus Narkoba.
“Suatu kehormatan kami di kunjungi dari Dir. Narkoba Polda Sultra, kemudian kita adakanlah pembesukan ke Narapidana serta melihat langsung perkembangan warga binaan khusus Narkoba yang ada di provinsi Sultra ini. Serta bisa ikut dengan kami disini memberikan sedikit pencerahan kepada teman-teman di dalam, biar bisa menerima dan jangan mengulangi lagi,” ucapnya.
Untuk diketahui, hingga saat ini Narapidana Narkoba yang ada di Sultra berjumlah 256 warga binaan. Namun, untuk Lapas Baruga Klas I A Kendari sendiri berjumlah 176 Narapidana.
Laporan: Muhamad Isran









