TenggaraNews.com, JAKARTA – Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat amankan sembilan pengguna sabu, beserta barang bukti 64 gram sabu, saat melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Boncos , di sekitar Palmerah, Jakarta Barat, Rabu 7 Februari 2018.
Kesembilan tersangka sabu tersebut diantaranya, Ronald Anggoro (35), Hais (37), Mustakim alias Mus (35), Setiawan Damanik alias Manik (28), Martin Faizin Ardiandi (23), Ariyanto (36), Robby Poernomo (33), Adi Bobby Eriyanto alias Ade (28) dan Riadi (30) yang mengaku mengidap HIV.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol. Hengki mengungkapkan, Kampung Boncor paling rawan terhadap peredaran Narkoba.
“Di Kampung Boncos pembeli sabu datang, lalu sabu di bawa keluar. Sabu yang berhasil diungkap pada hari ini seberat 64 gram,” ujar Hengki saat dikonfirmasi Kampung Boncos.
Selain itu, Kapolres juga sempat mempertanyakan mengapa masyarakat seakan-akan tidak peduli dengan kondisi tersebut.
“Mengapa masyarakat tidak peka dan peduli terhadap warga baru, seharusnya masyarakat memberikan sanksi sosial,” tegasnya.
Hengki menambahkan, hasil pengungkapan Narkoba pada tahun 2016 dan 2017 terjadi peningkatan.
“Peningkatan sabu sebesar 41 persen,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Suhermanto mengatakan, pihaknya saat ini tengah menggeledah dua dari tiga rumah warga, di Kawasan Kampung Boncos, RT 007/003 Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
“Benar, ada sembilan pria kami amankan dengan barang bukti 10 plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu, alat hisap bong, tiga senjata tanjam, balsem dan obat kuat,” katanya.
Laporan: Ashari Gonddes









