Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Dua Caleg PKS Dituntut Tiga Bulan Penjara dan Denda Rp5 Juta

- Dugaan Pelanggaran Pemilu

Redaksi by Redaksi
April 29, 2019
in crime & Justice
0

You Might Also Like

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI –  Setelah melalui serangkaian proses persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya membacakan tuntutan terhadap kedua Caleg PKS, yakni Sulkhoni dan Riki Fajar yang diduga melakukan pelanggaran Pemilu berupa pelibatan ASN dalam aktivitas kampanye.

Dalam tuntutan yang dibacakan M. Jufri Tabha selaku JPU, kedua terdakwa dituntut tiga bulan penjara dan denda Rp5 juta, Senin 29 April 2019 di ruang sidang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Kota Kendari.

JPU menilai, kedua terdakwa telah melakukan pelanggaran Pemilu dengan melibatkan ASN dalam aktivitas politiknya. Hal itu dibuktikan  dengan adanya Camat Kambu, La Mili dalam pertemuan yang digelar di rumah warga Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu  bernama Margono.

Selain itu, JPU juga menyerahkan bukti percakapan antara kedua terdakwa dan Camat Kambu, yang dilakukan melalui akun WhatsApp. Dan barang bukti lainnya berupa stiker (bahan kampanye).

Smiley face

Dalam percakapan tersebut, kata Muhammad Jufri Tabha, terdakwa dengan La Mili sudah sejak lama berkomunikasi, yaitu sejak Januari 2019.

“Dalam komunikasi itu, mereka membahas soal tahapan kampanye. Salah satunya penetapan tim pemenangan, jadwal pertemuan dengan masyarakat di Lalolara, dan daftar TPS serta nama–nama TPS dan alamat TPS,” ungkapnya.

Menanggapi tuntutan JPU, Sulkhani menyakini bahwa dirinya akan di vonis bebas oleh Mejalis Hakim.

“Intinya apa yang disampaikan Jaksa tadi akan ditelaah oleh penasehat hukum, dan saya yakin apa yang disampaikan tidak 100 persen benar,” kata Ketua DPW PKS Sultra ini.

Laporan: Ikas

Post Views: 293
Tags: #dua caleg pks#dugaan pelanggaran pemilu#PKS sultra
Previous Post

Bakornas LKB HMI “Warning” Hakim Independen Putuskan Perkara Dua Caleg PKS

Next Post

Kenalan Melalui Facebook, Wanita ini Malah Kena Tipu

Redaksi

Redaksi

Related News

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by Redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post
Kenalan Melalui Facebook, Wanita ini Malah Kena Tipu

Kenalan Melalui Facebook, Wanita ini Malah Kena Tipu

Bongkar Permainan Kotor Pemprov, Gerak Sultra Ajak Masyarakat Kawal Gerakan 2 Mei

Bongkar Permainan Kotor Pemprov, Gerak Sultra Ajak Masyarakat Kawal Gerakan 2 Mei

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara