TenggaraNews.com, JAKARTA – Salah seorang warga Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), Rena Gustiani (18) menjadi korban penipuan seorang pria berinisial AS (35), yang dikenalnya melalui media sosial (Medsos) Facebook. Akibatnya, sebuah handphone milik korban raib dibawa AS.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH.,MH mengatakan, peristiwa penipuan tersebut bermula ketika korban Rena Gustiani berkenalan dengan pelaku melalui facebook, dan awalnya pelaku menjanjikan lowongan pekerjaan untuk korban.
Kemudian, lanjutnya, korban bertemu dengan pelaku pada Senin 8 April 2019, sekira jam 19.00 WIB di depan TK Budi, Jalan Jembatan Besi II, RT05/RW03 Tambora, Jakbar.
“Saat ketemu, handphone korban diminta oleh pelaku dengan alasan hendak membackup data, dan disuruh untuk menunggu kurang lebih 40 menit,” ujar Kompol Iver Son Manossoh, Senin 29 April 2019.
Masih kata dia, setelah korban menunggu sekitar dua jam, pelaku ternyata tak kunjung datang menemuinya dan memberikan handphone korban.
“Saat kejadian korban sudah menghubungi pelaku namun tak ada jawaban,” katanya.
Selanjutnya, pada Jumat 26 April 2019, saksi yang juga korban bersama aparat kepolisian berusaha memancing pelaku untuk bertemu di sekitar jembatan besi.
Alhasil,npelaku berhasil diamankan dan ditangkap oleh anggota Buser Reskrim Polsek Tambora, dan saksi berikut barang bukti milik pelapor/korban berhasil disita dari pelaku.
Laporan: Ashari Gonddes
Editor: Ikas